Rakor dengan DPRD Kaltim, Ketua KPK: Tunjukkan Kepedulian pada Rakyat  Setiap Waktu

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 21:46 WIB

SAMARINDA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD di Provinsi Kalimantan Timur untuk selalu berpihak dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat. 

Demikian disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD se-Provinsi Kaltim, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda, Kamis, 14 Oktober 2021.

“Kepedulian kepada rakyat mesti ditunjukkan setiap waktu bukan hanya pada saat kampanye pemilihan,” tegas Firli dalam rilisnya. 

Anggota DPRD, lanjut Firli, memiliki peran yang sangat besar untuk mewujudkan tujuan nasional, yaitu kesejahteraan masyarakat dan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

“Dampak korupsi adalah tidak terselesaikannya masalah–masalah kesejahteraan masyarakat seperti kemiskinan, ibu meninggal pada saat melahirkan, dan pembangunan manusia. Sehingga, turut memberikan andil dalam mengakibatkan kegagalan sebuah negara,” ujarnya.

Lebih lanjut Firli memaparkan data 7 indikator kesejahteraan di Provinsi Kaltim yang meliputi, yaitu angka kemiskinan, pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka gini rasio. Menurutnya, penyusunan RAPBD atau rencana strategis daerah semestinya menyasar kepada indikator tersebut termasuk pengusul pokok-pokok pikiran.

Dengan data tersebut, Firli berharap agar DPRD kemudian melihat kembali RAPBD-nya dan membandingkan dengan capaian indikator kesejahteraan Provinsi Kaltim. Dia juga meminta untuk melakukan diskusi dengan eksekutif hingga mencapai kesepakatan.

“Tidak ada keamanan dan ketertiban terwujud jika tidak ada kesejahteraan. Dan tidak ada kesejahteraan kalau ada ketimpangan,” kata Firli.

Firli kemudian menjelaskan 7 klasifikasi korupsi. Firli juga mengingatkan titik rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas eksekutif dan legislatif. Berdasarkan data kasus korupsi yang ditangani KPK, sebut Firli, modus yang paling banyak dilakukan adalah suap menyuap, gratifikasi dan juga pemerasan. Ketiganya, kata Firli, biasa terjadi dalam 4 tahap yaitu perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi.

Firli juga menjelaskan maksud kehadiran KPK ke Kaltim adalah salah satu wujud upaya pencegahan korupsi di daerah. 

“Modus yang riil terjadi adalah ketika permintaan uang ketok palu kepada gubernur. Gubernur minta ke sekretaris daerah. Sekda minta ke SKPD dan selanjutnya minta kepada vendor,” terang Firli.

Ketua DPRD Provinsi Kaltim Makmur H.A.P.K menyampaikan apresiasi terhadap upaya pencegahan korupsi di DPRD dan meminta arahan lebih lanjut terkait pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD. 

“Terutama terkait dengan pokok-pokok pikiran yang seolah-olah menjadi barang haram meskipun memiliki landasan hukum, sehingga tidak ada keraguan bagi anggota DPRD dalam pelaksanan tugas dan fungsi,” ujarnya. 

Hadir dalam rakor, yaitu Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Ketua Muhammad Samsun, Wakil Ketua Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo, anggota DPRD Provinsi Kaltim, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X