Target Pangkas Populasi Masyarakat Miskin

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:12 WIB
Ma'ruf Amin
Ma'ruf Amin

JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan, Indonesia masih memiliki penduduk miskin yang cukup besar. Pemerintah saat ini berupaya mengurangi jumlah penduduk miskin dari 10 persen menjadi 8 persen. Upaya tersebut terkendala dengan basis data yang berbeda-beda.

’’Sekitar 10 persen sekian atau 27 juta lebih jiwa,’’ katanya dalam rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan ekstrem di kantor gubernur Provinsi Maluku (13/10). Ma’ruf mengungkapkan, pemerintah menargetkan bisa mengurangi tingkat kemiskinan tersebut. Yaitu, dapat berkurang 2 persen pada 2024 nanti.

Dalam kesempatan itu, Ma’ruf menyampaikan, tahun ini pemerintah juga memprioritaskan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Ada sekitar dua juta jiwa masyarakat miskin ekstrem. Pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pengentasan itu. Jumlahnya mencapai Rp 500 triliun.

Ma’ruf mengatakan, bantuan penanganan kemiskinan ekstrem harus tepat sasaran. Dia menegaskan anggaran dalam penanganan kemiskinan ekstrem tidak jadi persoalan lagi. Namun, tantangan terbesarnya adalah bagaimana bantuan tersebut bisa disalurkan tepat sasaran.

Dia menyebut, saat ini masih terdapat perbedaan data dalam menentukan jumlah masyarakat miskin ekstrem. Kondisi itu mengakibatkan kendala dalam pendistribusian bantuan. ’’Sehubungan dengan itu, saya minta agar perbaikan data terus dilakukan,’’ katanya. Dengan begitu, pelaksanaan program serupa di tahun-tahun selanjutnya bisa menggunakan data penduduk yang terbaru dan akurat. (wan/c17/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X