Pandemi, Kredit Properti Tak Andalkan Refinance

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:51 WIB

SURABAYA - Kinerja kredit properti belum terdongkrak bersama dengan industri real estate. Perbankan mengaku bahwa stimulus properti tak berdampak banyak terhadap kinerja pinjaman konsumer. Meski diprediksi lebih baik, penyalurannya tidak bisa menyamai masa normal.

Vice President Kantor Kredit Konsumer BCA Surabaya Rudy Harsono mengatakan, kinerja penjualan hunian naik pesat. Namun, hal itu tidak banyak berdampak di level perbankan.

’’Faktor terbesarnya sistem kerja berbeda. Karena, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) tak hanya mengandalkan penjualan rumah namun juga refinance,’’ ucapnya saat media gathering (13/10).

Refinance alias pembiayaan ulang kredit itu punya kontribusi yang besar. BCA mencatatkan kontribusinya bisa mencapai 60 persen dari total pendapatan. “Refinance anjlok selama pandemi,” ujarnya

Menurutnya, nasabah enggan mengambil risiko untuk memperpanjang kredit. Malah, sebagian debitur memilih untuk melunasi KPR. Padahal, masih berumur 2-5 tahun saja. ’’Ketika saya tanya, mereka takut kalau ternyata usaha atau pekerjaan mereka hilang dan kredit macet. Mumpung ada uang, mereka lunasi supaya kalau ada musibah rumah mereka tidak disita,’’ jelasnya.

Soal KPR dari pengembang, Rudy mengatakan bahwa kinerjanya naik. Produk kredit yang biasanya menyumbang 20 persen dari total KPR itu kini naik menjadi 30 persen. Namun, hal tersebut tak cukup untuk menutup penurunan pendapatan dari sektor refinance.

Sebelumnya, General Manager Citraland Utara Kevyn Hadianto mengatakan, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) untuk rumah mendorong sales. Dia mengatakan, selama periode Maret-September, mereka berhasil menjual 280 unit rumah stok. ’’Dari penjualan kami selama periode tersebut, 85 persen datang dari promo bebas PPN,’’ ucapnya.

Namun, dia mengaku sudah tak menjual lagi rumah stok sejak bulan lalu. Dia mempertimbangkan bahwa sisa waktu tiga bulan sudah tak cukup untuk merealisasikan rumah sehingga mendapatkan benefit PPNDTP. Biasanya, pengembang membutuhkan waktu delapan bulan untuk bisa membangun satu unit rumah. (bil/dio)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X