Paripurna DPRD Kukar, Perubahan Kedua Atas Perda Retribusi Jasa Umum

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 21:27 WIB
Sa'bir
Sa'bir

-

Prokal.co, Tenggarong - Sidang Paripurna DPRD Kutai Kartanegara digelar pada Senin (11/10/2021) dengan agenda pembahasan perubahan kedua Peraturan Daerah nomor 17 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum.

Laporan akhir disampaikan oleh juru bicara Pansus, Sa'bir. Pembahasan perda ini dibahas dengan pihak OPD Teknis yakni, Dinas perumahan dan pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas komimfo dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

“Ada dua tema perubahan retribusi jasa umum diantaranya, retribusi Pengelolaan persampahan dan  Retribusi pengawasan menara telekomunikasi,” kata Sa’bir saat membacakan laporan akhir pansus ruang paripurna.

Kedua Raperda perubahan dinilai tim pansus sebagai upaya pemerintah dalam menggali dan meningkatkan sumber PAD. Dimana daerah diberi kewenangan yang lebih luas untuk menggali sumber penerimaan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Semakin meningkatnya Pendapatan Asli Daerah, secara otomatis akan menjelaskan semakin baik pengelolaan retribusi daerah,” sambungnya.

Sa’bir menganggap dalam membiayai pengeluaran untuk melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya kepada masyarakat seperti membantu dan memfasilitasi sarana dan prasarana masyarakat semakin baik. (adv/RH)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X