Perda Penetapan Desa Dalam Wilayah Administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara Disahkan

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 21:08 WIB
Miftahul Jannah
Miftahul Jannah

-

Prokal.co, Tenggarong - DPRD Kukar menggelar sidang paripurna ke-10 pada Senin (12/10/2021) yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Abdul Rasid. Sementara dari pihak pemerintah, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Sidang ini membahas laporan akhir Pansus pembentukkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penetapan Desa Dalam Wilayah Administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Perda tersebut telah masuk dalam program prioritas yang diusulkan Pemkab Kukar yang telah dibahas oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan beberapa instansi terkait,” kata Juru bicara Pansus, Miftahul Jannah.

Dasar pembahasan yakni, Dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan Pemerintah Desa dan untuk kepastian hukum maka perlu menetapkan Peraturan Daerah sesuai ketentuan Perundang-undangan.

Diketahu, ada  6 Fraksi partai politik memeberikan catatan. Semuanya sepakat untuk mengesahkan perda tersebut. Karena semangatkan visi reformasi desa secara utuh menuju Desa yang mandiri, demokratis dan sejahtera.

“Karena berbasis visi itu, maka Desa tidak bisa dipahami hanya sebagai wilayah administratif atau tempat kediaman penduduk semata, melainkan sebagai entitas sosial, budaya, ekonomi, politik dan hukum,” pungkas Miftahul. (Adv/RH)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X