APBD-P Kaltim 2021 Dipastikan Tak Ada

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:12 WIB
Sekprov Kaltim M Sa'bani
Sekprov Kaltim M Sa'bani

APBD Perubahan (APBD-P) Kaltim 2021 dipastikan tidak ada. Pembiayaan hingga akhir tahun akan mengandalkan APBD 2021 murni. Hal itu buntut dari keterlambatan pembahasan APBD-P. Padahal, batas waktu sesuai undang-undang seharusnya 30 September 2021.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Sa'aduddin setelah rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim kemarin (12/10) mengatakan, namanya undang-undang itu sudah saklek. Sehingga, kemungkinan tidak ada APBD-P. “Tetapi kalau tidak ada APBD-P, tetap ada APBD yang lama,” kata Sa'aduddin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan pihaknya sudah sesuai jadwal. “Kita ‘kan sudah bilang ke pemerintah pada awal minta KUPA PPAS (kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas platform anggaran sementara) bisa segera. Jadwal sudah disusun. Tapi memang lambat. Proses pembahasan kita simultan perubahan dan murni,” jelasnya.

Dia mengatakan, pekerjaan APBD Kaltim 2021 pada September baru mencapai 47 persen. Di situ, yang akhirnya diperdebatkan oleh legislatif. Harus kah diubah atau bisa dengan APBD 2021 murni. “Sampai di ujung, aturan ‘kan 30 September. Lalu, Pak Sekprov kontak ke Dirjen Keuangan Daerah. Ada dua daerah yang ternyata belum termasuk Kaltim,” sambungnya.

Lalu, masalahnya bukan menerima atau tidak. Tetapi, memang berkaitan dengan aturan. Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan pusat.

Di sisi lain, Sekprov Kaltim M Sa'bani mengatakan meskipun APBD-P tidak diketuk, namun penanganan Covid-19 masih bisa diusahakan. Sebelumnya sisa anggaran biaya tidak terduga (BTT) yang semula dialokasikan Rp 251 miliar, sudah tersisa Rp 50 miliar. Lalu, diusulkan Rp 391 miliar, pada APBD-P. Terkait hal itu, dia mengaku tidak ada masalah karena bisa dianggarkan dari refocusing dengan peraturan kepala daerah (perkada). “Bukan pemprov berarti ‘kan. Acuannya itu permendagri (peraturan menteri dalam negeri). Kalau dasar hukumnya begitu tentu kami harus turuti,” kata dia.

Suara untuk menggunakan APBD 2021 murni sudah disuarakan Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun akhir September lalu. Saat itu, dia mengatakan hingga kini anggaran perubahan belum menemui titik akhir. Samsun menampik bahwa jika anggaran perubahan belum juga diketuk, maka pihak Pemprov Kaltim bisa mengeluarkan pengesahan APBD-P. “Enggak, ‘kan bisa pakai APBD 2021 murni. Tak ada target di banggar,” kata Samsun.

Alasan yang dikemukakan Samsun adalah, saat ini serapan anggaran pada APBD 2021 belum maksimal. Padahal, sisa tahun 2021 hanya tiga bulan. Maka, dia menyarankan lebih baik menghabiskan anggaran yang sudah diketuk di APBD 2021. Sebab jika APBD-P itu ditambahkan lagi sesuai yang diajukan Pemprov Kaltim sebesar Rp 900 miliar, maka akan menjadi beban. Padahal, sisa waktu hanya sedikit.

Diketahui penambahan Rp 900 miliar dari Pemprov Kaltim itu salah satu di antaranya anggaran penanganan Covid-19 dalam penganggaran biaya tidak terduga (BTT).  Maka Pemprov Kaltim hendak menambahkan lagi anggaran tersebut di perubahan. Sebab, banyak pos yang harus dikeluarkan dari anggaran tersebut seperti santunan untuk anak yatim piatu akibat Covid-19 hingga santunan jenazah. Belum termasuk pos anggaran lain. (nyc/rom/k15)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X