Poros Loleng Makin Parah, Tiap 100 Meter Ada Lubang

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:53 WIB
MAKIN PARAH: Kondisi jalan di Desa Loleng menuju pusat Kecamatan Kota Bangun, kondisinya semakin parah.
MAKIN PARAH: Kondisi jalan di Desa Loleng menuju pusat Kecamatan Kota Bangun, kondisinya semakin parah.

Jalan poros Desa Loleng menuai sorotan anggota DPRD Kaltim Salehuddin. Kerusakan jalan di jalur Tenggarong-Kota Bangun itu semakin parah. Salehuddin menyebut terdapat lubang di setiap 100 meter.

 

TENGGARONG–Jalan tersebut merupakan akses utama penghubung enam kecamatan menuju pusat Pemerintah Kabupaten Kukar. Enam Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kota Bangun, Muara Kaman, Muara Wis, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.

Menurut Salehuddin, pada jalan poros dengan panjang sekitar 20 kilometer tersebut, terdapat banyak lubang. Bahkan, hampir setiap 100 meter ada lubang yang bisa membahayakan pengendara. “Jadi per 100 meter itu terdapat lubang. Selama ini jalan ini sangat vital karena menghubungkan enam kecamatan,” ujar Salehuddin.

Salehuddin menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, dari hasil koordinasi tersebut informasi yang ia dapatkan bahwa sejak 2018 jalan poros tersebut non-status.

Sehingga, menurut dia, penanganan kerusakan jalan tersebut bisa dilakukan pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten. Salehuddin mengungkapkan kerusakan jalan tersebut menyebabkan banyak terjadi kecelakaan lalu lintas, dan membuat susah masyarakat.

Karena menjadi satu-satunya akses menuju enam kecamatan, kendaraan yang lalu lalang di jalan tersebut cukup padat. Sehingga perbaikan secepatnya sangat diperlukan.

“Terlepas dari hal itu saya mengharapkan kepada pemprov atau pemkab, untuk melakukan proses penanganan secepatnya. Artinya tidak harus permanen dulu. Bisa dilakukan penanganan sementara agar jalan itu tidak membahayakan pengendara,” ucap Salehuddin.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PU Kaltim Irhamsyah membenarkan jika jalan tersebut non-status. Dulunya, kata dia, jalan tersebut merupakan jalan nasional. Sementara di provinsi, akses jalan tersebut juga tidak masuk dalam SK Jalan Provinsi.

“Pemkab Kukar bisa saja melakukan penanganan sementara untuk perbaikan jalan tersebut,” tandasnya. (qi/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X