BALIKPAPAN-Program BPJS gratis kelas 3 di Kota Minyak telah berjalan sejak awal Oktober. Namun, masih banyak beberapa warga yang belum masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Purnomo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menerima laporan masyarakat yang belum terakomodasi BPJS kelas 3 meski sudah masuk di golongan tersebut.
“Mungkin ada sinkronisasi data yang terlewatkan dari BPJS Kesehatan dengan Pemkot. Namun, kami harap mereka yang merasa berhak menerima bisa melaporkan hal tersebut,” katanya, Senin (11/10).
Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial Kota Balikpapan meminta masyarakat khususnya peserta kelas 3 yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri ke kantor kelurahan setempat.
"Bagi masyarakat yang per 1 Oktober belum terdaftar di PBI APBD itu mekanismenya mereka datang ke kelurahan, ke petugas kelurahan bagian kesejahteraan sosial. Kalau dari data kami nanti itu mereka memang belum masuk, nanti akan dimasukkan," jelasnya.
Ia menyampaikan, syarat yang harus dibawa peserta yang belum terdaftar sebagai PBI APBD cukup membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan Kartu BPJS Kesehatan Kelas Tiga.
"Syaratnya ke kelurahan dia berpenduduk KTP Balikpapan, dia belum punya jaminan kesehatan ataupun ia ingin ditanggung pemerintah kota yang kelas tiga. Silakan datang ke kelurahan membawa fotokopi KTP, kartu BPJS, dan KK," ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pendaftaran di bawah 20 Oktober ini. "Kalau daftarnya di bawah tanggal 20 di kelurahan berarti berlakunya di bulan berikutnya. Kita sifatnya masih mendaftar di satu bulan,” katanya. Ia berharap di lapangan masyarakat tidak mendapat kendala.
Sedangkan yang belum terdaftar, bisa memasukkan data dan melapor ke kelurahan. Alurnya sama, hanya saja nanti akan ada penjaringan. “Apakah layak mendapat atau tidak,” tutupnya. (aji/ms/k15)