Bendungan Lambakan Terhenti, DLH Akui Banjir Akibat Deforestrasi di Hulu Sungai

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 10:35 WIB
DESAIN: Bendungan Muara Lambakan, Long Kali, Paser, untuk pengendalian banjir dan pariwisata. Proyek ini terhenti pada tahap pembebasan lahan.
DESAIN: Bendungan Muara Lambakan, Long Kali, Paser, untuk pengendalian banjir dan pariwisata. Proyek ini terhenti pada tahap pembebasan lahan.

Banjir besar di enam kecamatan di Kabupaten Paser pada Oktober ini diakui salah satunya dampak deforestrasi di hulu sungai. Enam kecamatan itu adalah Kecamatan Long Kali, Muara Komam, Long Ikis, Muara Samu, Batu Sopang, dan Pasir Belengkong.

 

PENAJAM - Perizinan pembukaan area tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit jadi kewenangan pemerintah pusat. Ironisnya, manakala terjadi banjir, masyarakat dan pemerintah daerah yang menanggung akibatnya.

Demikian dijelaskan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser Abdul Basyid kepada Kaltim Post (11/10). Diwartakan sebelumnya, dari enam kecamatan tersebut, banjir di Kecamatan Long Kali sejak 2 Oktober 2021 yang paling parah. “Iya, ini salah satu dampak dari pembukaan lahan untuk tambang batu bara dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di hulu sungai,” kata Abdul Basyid, kemarin.

Upaya menanggulangi agar banjir tidak terulang, terutama di Kecamatan Long Kali, kata dia, pemerintah daerah dan pusat sepakat membangun bendungan di Muara Lambakan. Proyek pengendalian banjir dan pariwisata ini sudah dimulai 2019.

Namun, masyarakat Muara Lambakan, kata Abdul Basyid, tidak setuju, dan membuat surat penolakan sampai ke kementerian di Jakarta. “Tetapi, pemerintah sampai saat ini tetap melakukan pendekatan kepada masyarakat,” katanya.

Bagaimana perkembangan proyek ini? Koran ini mendapatkan keterangan proyek tersebut berhenti pada tahapan pembebasan lahan Mei 2020.

Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) Setprov Kaltim Lisa Hasliana ---sebagaimana dikutip dari laman yang dikelola Setprov Kaltim---menjelaskan, Bendungan Lambakan masuk proyek strategis nasional dan pembangunannya dibiayai APBN.

Rencana pembangunan bendungan di Paser itu dipastikan terus berlanjut. Pembangunan Bendungan Lambakan terletak di antara Desa Muara Lambakan dan Kepala Telake, Kecamatan Long Kali. Saat banjir lalu, Kepala Telake terisolasi akibat jembatan di sungai desa tersebut terputus.

Dikatakannya, proyek ini masuk program pembangunan bendungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).  Bendungan ini tak sekadar pengendali banjir, tetapi juga mengairi lahan pertanian di Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) kurang lebih 21 ribu hektare.

“Bendungan Lambakan nantinya jadi sumber air bersih dengan kapasitas produksi kurang lebih 5.000 liter per detik secara kontinu untuk Paser, PPU, dan Balikpapan,” tandasnya.

Kemudian, lanjut dia, manfaat bendungan ini juga dijadikan pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas daya 18.87 megawatt (MW) maupun untuk pengembangan pariwisata di Paser.

Namun, mewabahnya Covid-19, pelaksanaan pembebasan lahan untuk sementara ditunda. Hal tersebut sesuai surat edaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Lisa Hasliana memerincikan lahan untuk Bendungan Lambakan diperlukan 378 hektare, kemudian 342 hektare untuk area genangan, dan 36 hektare untuk bangunan. Sementara lahan warga yang akan dibebaskan 640 bidang. (ari/kri/k16)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X