Potensi sumber daya manusia (SDM) di Kaltim dinilai punya potensi besar. Itu yang tengah dilirik pemerintah pusat.
SAMARINDA–Meningkatkan kompetensi SDM masih jadi pekerjaan rumah. Apalagi, ibu kota negara (IKN) baru ada di Kaltim. Tentu tenaga kerja mesti dipersiapkan dari sekarang. Dengan harapan ke depannya mampu bersaing. Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mocharom Ashadi menyebut, pekerja migran dari Kaltim semuanya bekerja di sektor formal.
Dalam catatan pihaknya sejak 2017–2021, ada 16 pekerja migran dari Kaltim yang bekerja di Kolombia, Kongo, Kepulauan Solomon, dan negara Eropa lainnya. “Sebagai tenaga mekanik industri dan sektor industri lain,” kata Mocharom.
Maka, alih-alih seperti daerah lain yang tenaga kerjanya bekerja di sektor domestik, Kaltim ternyata berbeda. Provinsi ini sebenarnya memiliki SDM profesional yang bisa bersaing dengan berbagai kompetitor dari belahan dunia lain.
Kompetensi itu, bisa dimaksimalkan. Sehingga pekerja Kaltim ketika IKN sudah ada, bisa bersaing dengan kompetensi yang mumpuni. Mereka juga tak perlu jauh-jauh merantau ke luar negeri. “Potensi ini akan selaras dengan kegiatan mendukung IKN. Bisa kita perkuat lagi. Kami tak ingin warga Kaltim keluar, tapi bisa mendukung IKN,” saran dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim Suroto mengatakan, pihaknya berharap pusat memberi perhatian lebih untuk tenaga kerja di provinsi ini. Pelatihan maupun program yang diberikan, benar-benar pelatihan profesional dengan kompetensi hasil yang bisa bersaing.
“Mau hasilkan kompetensi yang belum ada. Misalnya mekanik pesawat. Kalau ada IKN kan pasti Balikpapan banyak pesawat. Jadi, harapannya teknisi pesawat itu bisa dari Kaltim,” saran Suroto.
Di sisi lain, dia berharap ada perbaikan persyaratan dalam syarat melamar kerja. Selama ini, tak sedikit industri ataupun perusahaan yang mensyaratkan pengalaman kerja. Namun, diakui Suroto, syarat pengalaman kerja itu kerap jadi kendala bagi para pekerja. Dia berharap, sertifikasi kompetensi yang mumpuni, bisa menjadi gantinya. “Jadi bisa bersaing,” sambungnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim pada Februari 2021, pengangguran di Kaltim mencapai 128.460 orang. Artinya, jumlah itu mencapai 6,81 persen dari total angkatan kerja di Kaltim yang mencapai 1.886.360 orang.
Menurut sektor usaha, pada 2020 tenaga kerja paling banyak terserap di sektor perdagangan yaitu sebesar 373.658 orang. Kemudian disusul sektor pertanian di posisi kedua dengan angka 346.768 orang.
Lalu, di pertambangan di posisi ketiga dengan jumlah tenaga kerja 123.059 orang. Padahal sebelumnya pertambangan menyerap pekerja hingga 145.794 orang. Maka, tahun 2019 ke 2020, tenaga kerja di sektor pertambangan mengalami penurunan baik dari segi jumlah maupun persentase.
Sektor pertambangan dan industri, sebagai leading sectors dalam perekonomian Kaltim relatif lebih sedikit dalam menyerap tenaga kerja dan dari segi jumlah maupun persentase turut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu menunjukkan kedua sektor tersebut lebih bersifat capital-intensive.
Pelatihan-pelatihan masih harus dilakukan di Kaltim. Karena saat ini, berdasarkan data dari Statistik Kesejahteraan Rakyat Kaltim 2020, hanya 9,26 persen masyarakat di Kaltim yang memiliki ijazah tertinggi sederajat strata satu (S-1). Jumlah itu lebih rendah dibandingkan yang tidak memiliki ijazah sebanyak 9,40 persen. Paling tinggi adalah ijazah SMA yang mencapai 29,43 persen.