25,6 Kg Sabu dan 37 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Samarinda 

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:14 WIB
Barang bukti yang berhasil disita.
Barang bukti yang berhasil disita.

SAMARINDA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 25,6 Kg, 37.704 pil ekstasi dan 144,5 gram ganja kering, Selasa (12/10/2021). Barang ini merupakan hasil pengungkapan 14 kasus peredaran narkoba dengan penangkapan 21 orang. 

Pemusnahan di saksikan oleh Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, kepala BNK Kota Samarinda, Balai POM Samarinda serta di saksikan oleh para tersangka 

Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, SIK mengatakan pengungkapan kasus ini dalam kurun waktu antara bulan Mei sampai bulan Oktober 2021. 

"Jadi pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dari 21 tersangka, dan dari 14 laporan polisi (LP)," ujarnya. 

Seluruh narkotika jenis sabu dan ganja serta pil ekstasi ini diantaranya hendak diedarkan di kota Samarinda dan sekitar Kabupaten Kota lainnya di Kaltim. 

Dalam pemusnahan ini disaksikan para tersangka, sabu dicampur air dan diblender kemudian dibuang dalam saluran air pembuangan. Sedangkan, ganja dilakukan pembakaran dengan alat Incinerator milik Balai Besar POM Samarinda.

Dikatakan Eko, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. 

"Ya, jangan sampai nantinya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X