Warga Terdampak Banjir Kabupaten PPU Sudah Tembus 1.545 Jiwa

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:32 WIB
Situasi pengungsian di Gedung Serba Guna Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, Selasa (12/10). (Antara)
Situasi pengungsian di Gedung Serba Guna Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, Selasa (12/10). (Antara)

Jumlah warga yang terdampak banjir di Desa Sumber Sari, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bertambah menjadi 1.545 jiwa. Sebelumnya, tercatat hanya 692 jiwa.

”1.545 jiwa tersebut dari 490 kepala keluarga (KK) di 16 RT. Sebelumnya yang terdampak hanya 225 KK di 10 RT,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU Marjani seperti dilansir dari Antara di Penajam, Selasa (12/10).

Marjani mengatakan, sebaran korban banjir tersebut, di RT 01 sebanyak 38 KK (118 jiwa), RT 02 ada 23 KK (71 jiwa), RT 03 ada 43 KK (136 jiwa), RT 04 sebanyak 32 KK (109 jiwa), RT 05 ada 22 KK (74 jiwa), RT 06 sebanyak 27 KK (93 jiwa), RT 07 terdapat 45 KK (132 jiwa). Selanjutnya di RT 08 ada 60 KK (137 jiwa), RT 09 sebanyak 33 KK (111 jiwa), RT 10 ada 28 KK (90 jiwa), RT 11 sebanyak 30 KK (121 jiwa), RT 12 terdapat 23 KK (89 jiwa), RT 13 sebanyak 33 KK (97 jiwa), RT 14 sebanyak 20 KK (70 jiwa), RT 15 ada 23 KK (68 jiwa), dan RT 16 ada 10 KK (29 jiwa).

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten PPU Nurlaila menambahkan, dari total korban banjir sebanyak 1.545 jiwa tersebut, yang mengungsi ke tempat aman sebanyak 33 KK (114 jiwa). Lokasi pengungsian ada empat titik, yakni rumah keluarga sebanyak 18 KK (51 jiwa), Gedung Serba Guna Desa Sumber Sari 13 KK (47 jiwa), Pusban Desa Sumber Sari ada 1 KK (5 jiwa), dan Posyandu ada 1 KK (2 jiwa).

”Jumlah pengungsi tersebut mengalami penurunan, karena ada 3 KK (9 jiwa) yang sudah kembali ke rumah, meski tinggi muka air (TMA) di kawasan tertentu cenderung naik,” ujar Nurlaila. 

Dia merinci, RT 01 dengan TMA di dalam rumah setinggi 10 cm, di halaman rumah naik 20 cm menjadi 50 cm. RT 02 TMA dalam rumah 5 cm atau naik 5 cm, di halaman naik 10 cm menjadi 30 cm, RT 03 TMA dalam rumah 10 cm atau tetap, di halaman tetap 40 cm.

”RT 04 dengan TMA dalam rumah tetap 10 cm, di halaman tetap 40 cm, RT 05 di dalam rumah naik menjadi 10 cm, di halaman naik, dari 10 cm menjadi 60 cm, RT 06 TMA dalam rumah naik menjadi 20 cm, di halaman dari 10 cm menjadi 60 cm,” terang Nurlaila. (ant/jpc)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X