Pembangunan Istana Negara di Lokasi Konsesi Perusahaan

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:32 WIB
Pemindahan ibu kota negara (IKN) memiliki beragam dampak. Sisi positifnya, memacu perekonomian. Sedangkan salah satu sisi negatifnya adalah karyawan perusahaan yang beroperasi di lokasi IKN. Masa depan mereka kini menggantung.
Pemindahan ibu kota negara (IKN) memiliki beragam dampak. Sisi positifnya, memacu perekonomian. Sedangkan salah satu sisi negatifnya adalah karyawan perusahaan yang beroperasi di lokasi IKN. Masa depan mereka kini menggantung.

Pemindahan ibu kota negara (IKN) memiliki beragam dampak. Sisi positifnya, memacu perekonomian. Sedangkan salah satu sisi negatifnya adalah karyawan perusahaan yang beroperasi di lokasi IKN. Masa depan mereka kini menggantung.

 

BALIKPAPAN-Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) pasti berdampak besar ke PT ITCI (International Timber Corporation Indonesia) Hutani Manunggal (IHM). Pasalnya, Istana Negara beserta kompleks kementerian dan lembaga lainnya akan dibangun di konsesi yang dikuasai PT IHM. Lokasinya berada di Desa Bumi Harapan hingga Kelurahan Pemaluan.

KIPP IKN direncanakan berada di lahan konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dipegang PT IHM. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) SK Nomor 184/Kpts-II/1996 tanggal 23 April 1996, luasannya adalah 41.219,97 hektare.

Meliputi Desa Bukit Raya (Sepaku I), Desa Karang Jinawi, Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan serta Kelurahan Sepaku. Dan berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara (Kukar).

Di mana izin konsesi itu, bisa dievaluasi dan dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setiap lima tahun sekali. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai dampak dari IUPHHK-HTI dari PT IHM yang telah dievaluasi pemerintah untuk rencana pemindahan IKN ke Kaltim. Termasuk pekerja yang mencari nafkah di hutan produksi itu.

“Sampai saat ini, belum tahu bagaimana nasib kami ke depannya. Karena sampai kini, kami belum pernah dipanggil membicarakan nasib karyawan,” kata Humas PT IHM sektor Trunen, Hasanuddin, kepada Kaltim Post, Ahad (10/10).

Kegelisahan itu kembali muncul setelah kunjungan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ke KIPP IKN di Desa Bumi Harapan, Jumat (8/10).

Hasanuddin yang turut mendampingi kunjungan tersebut, kembali mendapat penjelasan bahwa tahapan pembangunan KIPP IKN akan menitikberatkan di lahan seluas 5.600 hektare. Yang berada di lahan konsesi PT IHM tersebut. Nantinya, dikhawatirkan akan berdampak pada karyawan yang bekerja di PT IHM Sektor Trunen tersebut.

Di mana, menurut data yang dimilikinya ada sekitar 8 ribuan karyawan yang bekerja di kawasan IUPPHK-HTI milik PT IHM di Sepaku itu. Dan sebagian besar bakal masuk wilayah IKN baru.

“Yang jelas dampaknya ke karyawan organik dan non-organik akan kehilangan pekerjaan. Kami berharap, tolong dari perusahaan memanggil karyawan untuk membicarakan nasib kami. Kemudian, dari pihak pemerintah juga harus ada perhatian khusus. Karena ini keinginan pemerintah bukan keinginan perusahaan,” pinta Hasan.

Berdasarkan penelusuran Kaltim Post, PT IHM adalah perusahaan patungan PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU) dan PT Inhutani. Perusahaan itu didirikan pada 1993, dengan porsi saham 60 persen dimiliki PT ITCIKU dan 40 persen milik PT Inhutani.

Namun pada akhir 2004, komposisi pemegang saham berubah. Tahun 2004, selain PT ITCIKU menjual sebagian sahamnya kepada PT Kreasi Lestari Pratama (KLP), yang merupakan anak usaha dari Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL) yang berada di payung Grup RGE milik Sukanto Tanoto. Dengan komposisi saham sebesar 30 persen.

Dengan begitu, PT ITCIKU memiliki saham sebesar 30 persen dan PT Inhutani I tetap memiliki saham sebesar 40 persen. Pada 2005, akhirnya PT ITCIKU menjual seluruh sahamnya kepada PT KLP sebesar 60 persen. PT Inhutani I masih tetap memiliki saham sebesar 40 persen.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X