WADUH GIMANA INI..!! Satgas Covid-19 Berutang di Warung, Belum Dibayar..!!

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:11 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SENDAWAR - Tunggakan konsumsi oleh Tim Satgas Penyekatan Covid-19 di Kampung Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan, Kutai Barat (Kubar), belum dibayar. Utang senilai Rp 200 juta lebih di rumah makan Debi dan Deca.

“Belum dibayar juga Pak,” ungkap Emmy Ria Ningsih, pemilik warung Debi dan Deca. Emmy menyebut saat ini berada di Jawa untuk mengunjungi orangtuanya yang sakit. Namun, jauh sebelum itu, Pemkab Kubar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berjanji segera melunasi utang makan akhir Juli lalu, usai rapat dengan DPRD Kubar.

Akan tetapi, hingga akhir Oktober, belum juga dibayar. Sementara itu, Camat Bongan Ganjar Isukarso justru mengklaim SPJ sudah lengkap. Yang menjadi persoalan adalah pergantian pejabat di BPBD Kubar. Sebab, dalam enam bulan terakhir, sudah tiga kali berganti pimpinan.

“Di BPBD itu berapa kali ganti pejabatnya, jadi SPJ itu berubah terus. Ini baru diperbaiki lagi. Sudah selesai tapi ganti lagi,” kata Ganjar Isukarso. Inspektor Inspektorat Kubar RB Belly Djunedi Widodo mengatakan, pihaknya sudah melakukan review dokumen. Bahkan mempersilakan BPBD membayar utang makan tim satgas.

Yang terpenting harus bertanggung jawab dengan SPJ yang dibuat. Baik penyedia makanan maupun pengguna anggaran. “Review dokumen itu sudah kita lakukan dan laporannya sudah kami sampaikan kepada BPBD,” tandasnya.

Menurutnya, yang namanya review itu hanya kelengkapan dokumen. “Kalau itu tagihan utang ya kelengkapan tagihan saja dan masalah pertanggungjawaban, dan ini bukan audit,” jelas Belly.

Meski begitu, Belly mengaku pemerintah harus berhati-hati mengeluarkan anggaran karena pasti akan diaudit. “Mungkin menjaga itu juga kan, nggak kecil juga jumlahnya sampai Rp 200 juta. Jadi, perlu kehati-hatian,” tukasnya.

Diketahui polemik utang makan ini terjadi karena adanya perbedaan nilai utang. Pasalnya, menurut BPBD, utang yang belum dibayar untuk tahun 2021 sebesar Rp 219 juta lebih. Sementara versi pemilik warung makan, hanya Rp 210.755.000. Namun, pemilik warung mengklaim masih ada utang tahun 2020 sebesar Rp 22 juta lebih yang belum dibayar, sehingga totalnya sekitar Rp 232 juta.

Carut-marut urusan utang makan ini sempat membuat Bupati Kubar FX Yapan geram. Orang nomor satu di Kubar itu merasa heran. Sebab, pemerintah sudah menyiapkan belanja tidak terduga (BTT) ratusan miliar rupiah. Tetapi utang makan saja tak kunjung dibayar.

“Jadi, sekarang BTT ini banyak orang (kepala SKPD) ndak paham, wah kami nggak ada dana, loh apabila tidak ada di dalam anggaran dinas itu, maka BTT lah dipakai. Makanya saya benci betul mereka kalau ditanya oh kami nggak ada dana, apa gunanya BTT ratusan miliar itu,” tegas Yapan, saat diwawancarai wartawan pada 1 September lalu. (rud/kri/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X