Harga Batu Bara Naik, Waspadai Kerusakan dari Eksploitasi Berlebih

- Senin, 11 Oktober 2021 | 10:22 WIB
Kenaikan harga batu bara bakal memberi ruang eksploitasi besar-besaran di Kaltim. Di sisi lain, kenaikan harga itu tidak akan berdampak sangat signifikan terhadap ekonomi kerakyatan.
Kenaikan harga batu bara bakal memberi ruang eksploitasi besar-besaran di Kaltim. Di sisi lain, kenaikan harga itu tidak akan berdampak sangat signifikan terhadap ekonomi kerakyatan.

KENAIKAN harga batu bara bakal memberi ruang eksploitasi besar-besaran di Kaltim. Di sisi lain, kenaikan harga itu tidak akan berdampak sangat signifikan terhadap ekonomi kerakyatan. Kondisi itu pun bisa menjadi ruang bagi pelaku tambang ilegal meraup untung sebanyak-banyaknya. Apalagi pengawasan pelaku tambang ilegal juga dianggap masih lemah.

Dinamisator Jaringan Advokasi Pertambangan (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang mengatakan, dalam kondisi saat ini, sebagian negara sudah menghentikan konsumsi batu baranya. Artinya, sebagian pasar akan menghilang dan Indonesia bisa kehilangan konsumen batu baranya. Kondisi harga batu bara yang naik tidak juga berdampak signifikan. Justru, memperparah risiko kerusakan.

“Kondisi ini bisa memperluas cakupan daya rusak. Itu tentu saja bagi para mafia tambang ilegal dimanfaatkan untuk memperbesar eksploitasi mereka. Negara seharusnya menjadi bagian pencegah,” kata Pradarma.

Saat ini, ucap dia, pengawasan tambang ilegal begitu lemah. Pradarma menyebut salah kaprah jika pemerintah daerah dan aparat hukum menyebut mereka menunggu laporan masyarakat terkait tambang ilegal. Sebab, eksploitasi tambang ilegal itu sudah merugikan negara. Artinya, bukan lagi perkara delik aduan. “Sementara, statement dari aparat hukum masih sering yang berkata menunggu laporan dari masyarakat,” jelasnya.

Sementara, dengan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara yang baru, juga mempersempit ruang gerak pengawasan dari masyarakat. Jika sebelumnya, cukup ke ibu kota provinsi, kini harus ke Jakarta yang tentunya tidak mudah dilakukan. Belum ada pula sistem pelaporan yang ideal untuk masyarakat mengadu.

Tidak hanya itu, sejumlah pelaku tambang legal juga masih bermasalah. Dirjen Minerba Kementerian ESDM mencatat ada 224 izin bermasalah. Akan tetapi, tambang resmi itu masih bisa beroperasi kembali atau diperpanjang. Di sisi lain, pemerintah juga disebut Pradarma tak transparan. Sementara urusan tambang kini diambil pusat. Tak ada garansi bakal lebih baik, apalagi keterbukaan juga dianggap masih minus.

Perpanjangan tanpa pengawasan dan partisipasi publik akan membahayakan keselamatan rakyat dan lingkungan hidup. Apalagi sejumlah kasus akibat adanya lahan tambang batu bara di Kaltim sangat sering terjadi.

Mulai bencana ekologis seperti banjir dan longsor, degradasi hutan yang mengakibatkan aneka satwa kehilangan tempat tinggal, termasuk orang utan yang bahkan beberapa kali ditemui di areal tambang, belum lagi puluhan ibu yang harus menderita karena puluhan anak di Kaltim meregang nyawa di lubang tambang.

Sementara itu, ekonom dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Aji Sofyan Effendi mengatakan, kondisi situasional terjadi pada kenaikan harga batu bara saat ini.  Perlu diketahui, produksi batu bara Kaltim pada industri besar kebanyakan adalah long term atau jangka panjang, sehingga kenaikan harga perdagangan internasional tidak berpengaruh terhadap batu bara yang sudah dikelola berbagai entitas bisnis.

“Dia (pebisnis batu bara) tidak terikat harga yang berlaku saat ini. Karena terikat kontrak lima tahun lalu sampai 10-15 tahun lagi. Makanya waktu drop, batu bara masih banyak wira-wiri di Sungai Mahakam. Karena pelaku batu bara besar tidak terdampak fluktuasi harga. Kalaupun naik, tidak akan digenjot karena sudah punya kuota sendiri,” beber Aji Sofyan.

Sebaliknya, situasi berbeda justru dialami industri batu bara skala kecil. Mereka bisa terdampak pada harga pasar batu bara. Maka, harga naik akan menguntungkan perusahaan batu bara kecil. Dengan demikian, disebut Aji, kondisi saat ini akan benar-benar dimanfaatkan para pengusaha tambang kecil. “Biasanya mereka memasok ke satu perusahaan. Kemudian, perusahaan itu yang akan mengekspor. Jadi, memang harga batu bara akan berdampak untuk mereka,” jelas dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul itu. (rom/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X