Menunggu Langkah Tegas Aparat terhadap Tambang di Muang Dalam

- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 12:16 WIB
UNJUK RASA: Puluhan mahasiswa menggelar aksi di markas besar Polresta Samarinda terkait pertambangan ilegal di Muang Dalam.
UNJUK RASA: Puluhan mahasiswa menggelar aksi di markas besar Polresta Samarinda terkait pertambangan ilegal di Muang Dalam.

Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, semakin mengemuka. Kemarin (8/10), mahasiswa mempertanyakan kinerja kepolisian.

PENGERUKAN “emas hitam” di atas lahan seluas lebih dari 11 hektare itu memang sudah menjadi perhatian publik Kota Tepian. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda salah satunya yang memerhatikan permasalahan ini.

Mereka menuntut para dalang di balik tambang ilegal ditindak tegas. Tuntutan itu disuarakan, kemarin (8/10), saat berunjuk rasa di Polresta Samarinda. Mereka meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas yang dinilai selama ini belum dilakukan.

Padahal, kegiatan ilegal itu sudah berlangsung sekitar empat tahun. Ketua HMI Cabang Samarinda Nur Hariyani mengatakan, aksi yang digelar itu didasari keresahan masyarakat Muang Dalam atas adanya pertambangan ilegal.

Sebelumnya dia bersama rekannya telah menggelar diskusi secara langsung dengan masyarakat sekitar dan turut mengecek lokasi pertambangan ilegal seluas 11 lapangan sepak bola tersebut.

“Kami sudah diskusi dengan warga sejak tanggal 26 bulan dan sudah melihat langsung lokasinya. Bahkan ada dalam pemberitaan jika para penambang ilegal ini sempat bebas berunding dengan masyarakat, ini menjadi keresahan, makanya kami minta polisi turun tangan,” terangnya.

Menurut dia, aparat memang harus mengambil sikap terhadap permasalahan lingkungan tersebut. Sebab, dalam pernyataan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim telah menyatakan jika lokasi aktivitas tersebut berada di luar konsesi perusahaan pertambangan.

Para oknum pertambangan ilegal pun telah melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. “Kami ingin ada penindakan tegas. Kami butuh kepastian terkait hal ini,” ucapnya.

Dalam aksi yang digelar kemarin, para mahasiswa diminta masuk ke ruang gelar perkara Satreskrim Polresta Samarinda. Menyampaikan tuntutan yang dibawa dan didampingi Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Andi Suryadi selaku perwakilan Polresta Samarinda.

“Tadi juga ditemui dan diwakili Unit Tipiter yang mengomunikasikan akan mengusut dan menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Memang tidak ada waktu tertentu tapi akan kami dampingi kasus ini,” terangnya.

Dalam pertemuannya dengan pihak kepolisian, Nur Hariyani juga mendapatkan penjelasan aparat telah terjun ke lokasi tambang ilegal tersebut pada awal September lalu. Namun, tidak mendapati aktivitas pertambangan.

“Tadi dijelaskan mereka sudah sempat turun dan illegal mining ini terbukti jika telah ada proses pengerukan sampai hauling ke jetty,” terangnya.

Dalam percakapan yang dilakukan, Nur juga menanyakan langkah kepolisian terkait demonstrasi yang sebelumnya dilakukan masyarakat. Menurut dia, polisi harusnya dapat mengambil sikap. Sebab, setelah aksi penolakan warga, oknum penambang sempat berunding dengan masyarakat sekitar.

“Yang kita lihat ini warga sudah menolak, tapi kenapa tidak ada pihak kepolisian (ambil langkah), malah penambang bisa bebas berunding. Kami juga Polsekta setempat dievaluasi,” jelasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X