SAMARINDA–Pembebasan lahan di Sungai Mati, Jalan PM Noor, Kecamatan Sungai Pinang, berlanjut ke tahap pengukuran. Tiga utusan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda didampingi pihak Dinas Pertanahan Samarinda.
Mereka melakukan pengukuran 30 bangunan dengan 24 surat kepemilikan, Jumat (8/10). Pengukuran dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan rampung sekitar pukul 17.00 Wita.
Kabid Keagrariaan Dinas Pertanahan Samarinda Yusdiansyah menuturkan tim dari BPN bertugas mengukur luas bangunan dan luas tanah bagi warga terdampak.
Acuannya adalah dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) yang sebelumnya dibuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
“Hampir seluruh pemilik lahan atau yang mewakili dihadirkan dalam kegiatan ini. Sehingga bisa memberi keterangan mengenai batas-batas lahannya,” ucapnya, Jumat (8/10).
Dia menjelaskan, hasil pengukuran ini berupa gambar ukur yang nantinya akan disahkan oleh pejabat berwenang di BPN Samarinda dengan produk akhir peta bidang.
Selanjutnya, peta bidang itu diserahkan ke tim appraisal atau kantor jasa penilai publik (KJPP) untuk kembali mengukur dan menghitung besar nilai ganti rugi yang bakal diterima warga.
“Kami harap kurang dari satu minggu peta bidang sudah terbit. Karena kami juga sudah menunjuk tim appraisal yang siap bekerja dengan target penyelesaian satu hingga dua minggu ke depan,” jelasnya.
Dia menerangkan, hasil perhitungan tim appraisal akan disampaikan kembali ke warga, dan bagi yang menerima akan langsung ditransfer biayanya. Sementara bagi yang belum setuju, duit ganti rugi akan dititipkan di pengadilan negeri atau sistem konsinyasi.
“Kami berharap, warga mendukung dan mau menerima besaran ganti rugi karena sudah dihitung oleh tim independen,” ucapnya.
Menurut Yusdiansyah, tidak ada kendala berarti selama pengukuran. Namun memang ada satu bidang tanah tanpa bangunan di sisi Jalan PM Noor yang sempat dipertanyakan warga, kena atau tidak program normalisasi Sungai Mati ini.
“Kami tampung persoalan itu, sambil berkoordinasi dengan tim PUPR. Jika memang terkena, tentu akan kami ukur kembali,” tutupnya. (dns/kri/k8)