Sistem Kependudukan versus Nama Bocah yang Terdiri atas 118 Huruf

- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 11:26 WIB
Cordo dan sang ayah Arif Akbar
Cordo dan sang ayah Arif Akbar

Namanya Arif Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta. Usulan nama dari paman si bocah konon terinspirasi tahun politik 2019 yang berakhir kondusif. Setelah sulit mendapatkan akta, si bapak mau mengganti nama sang buah hati asal diberi surat.

 

AHMAD ATHO’ILLAH, Tuban-FOLLY AKBAR, Jakarta

 

SELALU ada doa dan harapan dalam sebuah nama yang disematkan orang tua. Namun, doa dan harapan Arif Akbar untuk putranya sungguhlah panjang. Demikian panjangnya sampai akhirnya menimbulkan masalah. Hingga si buyung akan berusia 3 tahun, akta kelahiran belum bisa didapat.

Nama lengkap si buyung kelahiran Tuban, Jawa Timur, 6 Januari 2019, itu, ambil napas dulu, Arif Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara. Sudah? Baru separo jalan. Lanjutannya: Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta. Ada 118 huruf dan 19 kata di nama anak kedua pasangan Arif-Suci Nur Aisiyah tersebut. Mungkin nama terpanjang yang ada di Indonesia.

”Harapannya, anak saya berpikir jernih dan punya penalaran panjang seperti namanya yang panjang,” tutur Arif kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Tidak berlaku istilah kaboten jeneng atau keberatan nama sebagaimana kepercayaan Jawa yang konon membuat anak sering sakit-sakitan. Terbukti, Cordo –panggilan akrab bocah tersebut– tumbuh menjadi anak yang sehat.

Ditemui awak media beberapa hari lalu di rumah pamannya di Desa Karangtengah, Kecamatan Bagilan, Kabupaten Tuban, bocah mungil nan menggemaskan itu tampak riang dan bermain seperti balita pada umumnya. Selain orang tuanya, orang yang memiliki andil besar dalam pemberian nama yang sangat panjang itu adalah Mujoko Sahid, sang paman.

Mujoko menyampaikan, keponakannya itu lahir pada tahun politik 2019. Saat itu kondisi Indonesia dinilainya sangat tidak kondusif. Sesama anak bangsa saling serang dan fitnah. ”Pada 2019 itu, kami melihat banyak sekali berita hoaks yang hampir mengadu domba negeri ini. Tapi, alhamdulillah akhirnya kondusif,” jelasnya.

Momen itulah yang menginspirasinya memberikan nama sepanjang rel kereta api tersebut kepada keponakannya. Arif yang berdomisili di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, menyetujui usulan nama itu.

Meski Arif tidak menjelaskan secara detail makna setiap kata dalam nama si buah hatinya, tetap terselip doa dan harapan dari orang tua. Selain menjadi anak yang saleh, diharapkan kelak Cordo memiliki nalar yang panjang.

Persoalannya, kolom huruf di sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) tidak cukup untuk menampung nama sepanjang itu. Sudah hampir tiga tahun ini pasangan orang tua yang viral setelah mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo tersebut sulit mendapat akta kelahiran untuk buah hatinya.

Arif mengakui, dispendukcapil menyarankan penggantian nama buah hatinya. ”Sarannya memang supaya diganti. Tapi, saya sebagai orang tua tidak ingin nama anak saya diganti karena tidak ada undang-undang yang melarang,” ujar Arif.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X