Realisasi Sertifikasi Aset Jauh dari Target

- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 11:10 WIB

BALIKPAPAN – Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat 800 aset daerah milik Pemkot Balikpapan belum memiliki sertifikasi. Data terakhir sudah ada 200 dari 800 aset yang telah memiliki legalitas. Hal ini yang menjadi perhatian Pansus Penyelamatan Aset Daerah DPRD Balikpapan.

Teranyar, pansus melakukan pertemuan dengan OPD untuk memperbarui sejauh mana sertifikasi aset telah berjalan. Ketua Pansus Penyelamatan Aset H Harris menjelaskan, tahun ini BPN memiliki target 150 aset akan mendapat sertifikasi. Namun, hingga kini hanya delapan aset yang rampung sertifikasi.

Sehingga pihaknya mempertanyakan bagaimana BPN mampu mengejar target tersebut. “Kalau setiap tahunnya hanya jadi 10 sampai 20 sertifikat sampai kapan semua aset rampung,” ungkapnya. Padahal waktu tersisa tiga bulan hingga tahun berganti dan banyak sertifikasi yang belum tercapai.

Menurutnya tahun depan tentu akan lebih bertumpuk lagi aset yang harus rampung sertifikasi. “Kita sudah semangat target terdaftar 150 aset, tapi ternyata baru 8 dari 150,” ucapnya. Harris menyebutkan, BPN memiliki alasan mengapa target sertifikasi 150 aset belum lancar. Termasuk kekurangan tenaga ukur.

Maka pansus mempertanyakan bagaimana menyelesaikan 70-80 sertifikat sisa target yang ada. Dalam pembahasan bersama, pihaknya sempat memberi usulan. “Apa boleh kita membuat program pengukuran lewat tender, khusus untuk lahan kota Balikpapan dibuatkan program anggaran,” ungkapnya.

Selain masalah pengukuran, dia berpendapat ada informasi yang tidak valid mengenai status legalitas. Misalnya dari OPD terkait menyatakan lahan yang dibebaskan atau hibah, hingga masalah surat berharga tercecer. Pansus meminta OPD memberikan keterangan yang sebenar-benarnya alias valid.

Salah satu informasi yang dilaporkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang sertifikat bangunan sekolah. Setidaknya terdapat 65 bangunan sekolah yang belum memiliki sertifikasi. Baik bangunan SD hingga SMP. “Ada yang tidak memiliki sama sekali alat dan hak,” ungkapnya.

Pihaknya berupaya mendorong percepatan sertifikasi aset milik Pemkot Balikpapan. Misalnya memanggil semua OPD terkait dan meminta penjelasan dokumen aset daerah yang ada di OPD masing-masing. “Selanjutnya, pansus akan melakukan pembuktian terhadap keterangan yang disampaikan,” katanya.

Contoh jika terdapat keterangan aset memiliki segel atau sertifikat, maka pansus akan mencari bukti. Caranya dengan melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan aset daerah tersebut. “Kita harus pastikan kebenarannya. Setelah itu, baru pansus akan mengeluarkan rekomendasi,” pungkasnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X