Dugaan pencabulan di salah satu lembaga pendidikan wilayah Balikpapan Utara berbuntut panjang. Orangtua korban, Rabu (6/10) membuat laporan polisi (LP) ke Polda Kaltim.
“Kami periksa dan siap ditindaklanjuti. Perkembangannya akan kami sampaikan,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Made Subudi, Kamis (7/10).
Dalam pelaporan ke Polda Kaltim, korban didampingi oleh orangtua, pengacara UPTD PPA, psikolog serta pekerja sosial. “Kami harapkan diproses secepatnya,” tuturnya.
Konselor Hukum Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan Muhammad Hilal juga membenarkan. Ia mengatakan, secara resmi pihaknya bersama korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim.
“Sudah ada dua orang korban yang melapor ke kepolisian. Kami laporan di SPKT, kemudian ke Subdit Renakta (remaja anak wanita). Untuk proses selanjutnya kita tunggu,” ungkap Muhammad Hilal.
Hilal mengaku belum dapat membeberkan nama ataupun inisial oknum yang diduga sebagai pelaku pencabulan, dikarenakan masih dalam proses pelaporan. “Kami belum berani, tunggu dari kepolisian,” jawabnya. (aim/ms/k15)