Kasus Asusila Diadukan ke Polda Kaltim

- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 11:09 WIB

Dugaan pencabulan di salah satu lembaga pendidikan wilayah Balikpapan Utara berbuntut panjang. Orangtua korban, Rabu (6/10) membuat laporan polisi (LP) ke Polda Kaltim.

“Kami periksa dan siap ditindaklanjuti. Perkembangannya akan kami sampaikan,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Made Subudi, Kamis (7/10).

Dalam pelaporan ke Polda Kaltim, korban didampingi oleh orangtua, pengacara UPTD PPA, psikolog serta pekerja sosial. “Kami harapkan diproses secepatnya,” tuturnya.

Konselor Hukum Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan Muhammad Hilal juga membenarkan. Ia mengatakan, secara resmi pihaknya bersama korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim.

“Sudah ada dua orang korban yang melapor ke kepolisian. Kami laporan di SPKT, kemudian ke Subdit Renakta (remaja anak wanita). Untuk proses selanjutnya kita tunggu,” ungkap Muhammad Hilal.

Hilal mengaku belum dapat membeberkan nama ataupun inisial oknum yang diduga sebagai pelaku pencabulan, dikarenakan masih dalam proses pelaporan. “Kami belum berani, tunggu dari kepolisian,” jawabnya. (aim/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X