Pemerintah enggan sesumbar terkait target penyelesaian RUU IKN yang kini akan dibahas di Senayan. Tetapi, pemerintah berharap prosesnya bisa tuntas cepat di DPR.
BALIKPAPAN–Simulasi pemindahan PNS ke ibu kota negara (IKN) baru terus dilakukan pemerintah pusat. Dari data terakhir yang dihimpun Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PNS kementerian dan lembaga yang akan ditugaskan di IKN pada 2024 sebanyak 122.621 orang. Apabila dijumlahkan beserta pasangan dalam hal ini suami atau istri, dan anak, maka jumlahnya 310.457 orang.
Angka yang akan pindah itu hampir separuh penduduk Balikpapan berdasarkan hasil Sensus 2020 yang jumlahnya sebesar 688.318 jiwa. Merekalah yang direncanakan pindah ke Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sebagaimana diketahui, kecamatan ini akan dijadikan sebagai Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada 2024. “Kami dengan BKN mulai mempersiapkan kira-kira berapa orang (PNS yang akan pindah ke IKN baru). Dan dengan Bappenas, kami minta tolong dihitung uangnya berapa. Karena memindahkan (PNS) butuh transportasi, bagaimana keluarga, akomodasi, dan anaknya yang sekolah,” kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menambahkan, pihaknya sudah menyusun basis data PNS kementerian dan lembaga yang akan dipersiapkan pindah ke IKN baru nanti. Hingga 9 Juli 2021, jumlah PNS sebanyak 122.621 orang yang tersebar di 81 instansi pusat. Jika diperinci, terdiri 68.575 orang atau 55,92 persen berjenis kelamin pria, dan sebanyak 54.046 orang atau 44,07 persen berjenis kelamin wanita. Selanjutnya, berdasarkan tingkat pendidikan, paling banyak sarjana atau strata sebanyak 83.973 orang.
Kemudian diploma (25.615 orang), SMA (12.091 orang), SMP (591 orang), dan jenjang pendidikan SD sebanyak 351 orang. “Jadi sudah bisa dirincikan, sampai pendidikan, jabatan, golongan, dan jenis kelamin,” katanya. Bahkan, lanjut dia, sudah bisa dipetakan jumlah PNS yang akan pensiun hingga 2025. Jumlahnya mencapai 17.746 orang. Dari angka itu, pada tahun ini, sebanyak 3.551 orang (20 persen), lalu 2022 (3.580 orang atau 20,17 persen), dilanjutkan pada 2023 (3.364 orang atau 18,95 persen), dan 024 sebanyak 2.919 orang atau 16,44 persen. Terakhir, pada 2025 sebanyak 4.332 orang yang akan pensiun.
“Ini yang diasumsikan hingga tahun 2025. Kalau terjadi zero growth, artinya jumlah pensiun akan digantikan dengan PNS baru, maka jumlahnya akan tetap konsisten sebanyak 122.621 orang,” ungkap Suharmen. Untuk diketahui, tindak lanjut pemindahan IKN dari DKI Jakarta menuju Kaltim memasuki tahap legislasi setelah pimpinan DPR menerima surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang IKN pekan lalu.
Dengan demikian, pemindahan IKN memasuki pembahasan antara pemerintah dan DPR RI. Surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.
Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi surpres yang ditunggu-tunggu itu. Menurut dia, sikap DPR sejalan dengan pemerintah terkait perlunya pemindahan IKN. Surpres tersebut nanti dibawa dan disepakati dalam rapat pimpinan. Kemudian dibahas secara terbuka melalui alat kelengkapan bersama perwakilan pemerintah.
Puan berharap, regulasi ibu kota baru tersebut dilengkapi dengan peraturan turunan yang komprehensif. Dia juga mengingatkan perlunya proyeksi kebutuhan pemindahan IKN. ’’Tentu hal itu harus menjadi titik fokus pemerintah dalam melaksanakan rencana pemindahan ibu kota negara,’’ jelasnya. Puan juga menjamin DPR bakal menampung masukan dan aspirasi dari pihak-pihak terkait serta masyarakat umum. Terutama perihal pengelolaan IKN dan bentuk pemerintahan di sana. ’’Apakah bentuknya sama (seperti DKI Jakarta) atau berbeda, juga struktur organisasinya seperti apa,’’ lanjutnya.
Sementara itu, Suharso menambahkan, poin-poin yang disinggung itu sudah masuk naskah akademik RUU IKN. Draf RUU tersebut berisi 9 bab dan 34 pasal. Selain soal organisasi dan bentuk pemerintahan, isu lingkungan hidup juga dibahas. Sejauh mana dampak ekologi yang mungkin timbul di lokasi IKN baru. ’’Kita mengantisipasi perubahan iklim ke depan, memperhitungkan terkait segala sesuatu dengan ekosistem lingkungan hidup,’’ terang Suharso. Pembangunan IKN baru, tegas dia, bakal berjalan secara bertahap. Tidak hanya 2–3 tahun. Pemerintah saat ini telah menyusun masterplan sebagai patokan bekerja. Pemerintah juga tidak menargetkan penyelesaian RUU IKN. Tetapi, Suharso berharap prosesnya bisa tuntas cepat di DPR.
’’Target lebih cepat lebih baik dan masih terbuka peluang untuk pembahasan yang cerdas,’’ jelas Suharso. Karena isu IKN itu sudah menjadi isu publik, Suharso menekankan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai pro dan kontra. (kip/riz/k8)