Perjalanan Udara Bisa Pakai Antigen atau Tidak ? Keputusan Menhub Dinanti

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 10:21 WIB
Mobilitas warga masih terbatas, khususnya dalam perjalanan udara.
Mobilitas warga masih terbatas, khususnya dalam perjalanan udara.

SAMARINDA–Pemerintah daerah tampaknya tidak berkuasa mengintervensi kebijakan pemerintah pusat perihal syarat masuk ke Kaltim lewat moda transportasi udara. Meski tak ada lagi daerah di Kaltim yang berstatus PPKM Level 4, negatif Covid-19 berdasarkan tes swab polymerase chain reaction (PCR), masih menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan udara. Padahal, Kota Samarinda dan Balikpapan yang melayani penerbangan antarpulau, sama-sama menyandang PPKM Level 2.

Kebijakan itu tentu kontras dengan yang terjadi di Jawa-Bali. Pemerintah justru melonggarkan persyaratan menggunakan pesawat di wilayah Jawa-Bali. Penumpang yang ingin bepergian menggunakan pesawat di Jawa-Bali apabila sudah divaksinasi Covid-19 dua dosis, maka hanya perlu menunjukkan hasil tes antigen H-1. Sedangkan yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama, maka harus tes swab PCR dalam kurun waktu H-2. Kebijakan itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021.

“Wewenang itu (tanpa harus PCR) dari pusat, dan kita hanya sebatas usul, tapi data kita harus sudah pada level terendah,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Arih Frananta Filipus (AFF) Sembiring kepada Kaltim Post kemarin (7/10). Meski demikian, telah ada pelonggaran lain. Yakni kapasitas penerbangan sudah boleh seratus persen. Meski begitu, sambung dia, untuk lebih detailnya masih menunggu Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub). Menurutnya, usulan proaktif dari daerah memungkinkan asalkan didukung dengan data yang kuat.

Karena itu, lelaki berkacamata ini juga menjelaskan, sampai saat ini pemerintah daerah hanya bisa mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Diketahui, syarat perjalanan swab PCR dan vaksin telah berlaku sejak Juli lalu. Perjalanan yang semula hanya dengan syarat swab antigen, berubah menjadi wajib PCR. Sebab, syarat wajib antigen dirasa tak mempan menekan angka penularan virus Covid-19. Syarat wajib PCR ini memang lebih berat dibandingkan swab antigen. Baik dari harga maupun durasi. Jika swab antigen, hasil bisa diketahui sekitar 30 menit kemudian harga pun tak sampai Rp 200 ribu.

Berbeda dengan swab PCR. Yang membutuhkan waktu sekitar sehari untuk hasilnya dan harganya hingga dua kali lipat dari antigen. Meski begitu, hasil swab PCR disebut lebih akurat dibandingkan swab antigen. Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan mengatakan, pihaknya akan mengecek kembali dan mempertanyakan syarat wajib PCR ke pusat. “Apakah (Balikpapan yang PPKM Level 2), bisa kita usulkan cukup antigen saja,” kata Rahmad.

 

Minta Maskapai Beroperasi Kembali

Dari Samarinda, berhenti beroperasinya maskapai yang melayani penerbangan di Bandara APT Pranoto mendapat tanggapan Wali Kota Andi Harun. Pemkot Samarinda akan bersurat ke maskapai penerbangan yang sebelumnya beroperasi agar bisa kembali aktif melayani penerbangan di Samarinda. “Karena kondisi Samarinda sudah masuk dalam status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2). Warga juga sudah banyak yang tervaksinasi, jadi saya pikir tidak ada salahnya seperti maskapai Garuda untuk kembali membuka rute pelayanan penerbangan melalui Bandara APT Pranoto,” kata Andi Harun, Rabu (6/10).

Tak hanya bersurat ke maskapai penerbangan, wali kota juga akan mengirimkan surat permohonan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar jam penerbangan ke daerah yang sering dituju lewat Bandara APT Pranoto, bisa diberikan slot waktu yang lebih banyak. “Memang saat ini sudah ada jalan tol yang langsung menghubungkan Samarinda ke Balikpapan. Tapi kalau bisa ini jangan dijadikan penghambat hingga akhirnya kuota penerbangan dari bandara kita (Samarinda) dikurangi. Karena walau bagaimanapun, pemerintah juga perlu melihat dari segi indikator ekonomi yang berdampak positif untuk Kota Samarinda itu sendiri,” kata Andi Harun. (nyc/riz/k16)

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X