Oknum Lurah "Makan Duit" Warga

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 10:17 WIB
TEMPAT TRANSAKSI: Dugaan pungutan liar pengurusan program pendaftaran tanah sistematik lengkap yang dilakukan oknum Lurah Sungai Kapih Edi Apriliansyah dilakukan di kantor kelurahan.
TEMPAT TRANSAKSI: Dugaan pungutan liar pengurusan program pendaftaran tanah sistematik lengkap yang dilakukan oknum Lurah Sungai Kapih Edi Apriliansyah dilakukan di kantor kelurahan.

Program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) yang berjalan sejak 2018, bermaksud untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan hak sertifikasi tanah. Namun, realisasinya, program yang seharusnya tanpa biaya itu rupanya malah dimanfaatkan oknum tertentu. Mengeruk keuntungan dari kantong warga.

 

SAMARINDA–Alih-alih membantu warga, oknum di Kelurahan Sungai Kapih malah melihat peluang untuk mendulang pundi rupiah secara tidak benar. Warga yang mengajukan diri ikut dalam program itu dipatok tarif Rp 1,5 juta setiap berkas PTSL per kaveling, atau seluas 200 meter persegi.

Tarif itu juga tertera jelas di kuitansi masyarakat yang mengikuti program PTSL. Lengkap dengan stempel bertuliskan PTSL Kelurahan Sungai Kapih dan tanda tangan Rusli, laki-laki yang mengaku sebagai staf Badan Pertanahan Nasional yang bertugas di Kelurahan Sungai Kapih.

 Kepada Kaltim Post, salah satu korban yang namanya enggan disebutkan menjelaskan, dalam pengurusan dokumen PTSL, dia bersama warga lain diminta mengumpulkan dokumen persyaratan ke aula serbaguna Kelurahan Sungai Kapih. Dalam pengajuan dokumen persyaratan PTSL pada 30 September lalu, diminta uang Rp 1,5 juta oleh Rusli. "Surat asli tanah (PPAT) dikumpulkan di aula kelurahan, setelah itu disuruh baca persyaratan, salah satunya bayar Rp 1,5 juta. Itu ditandatangani bermeterai, tapi yang bermeterai itu tidak diberikan salinannya, cuma diberi kwitansi bayar aja. Bahkan sebelumnya pada 17 September lalu awal ngurus diminta duit Rp 100 ribu," ungkapnya.

Lantaran tak mengetahui ada tidaknya nominal dalam pengurusan program PTSL, warga yang mengurus dengan mudah terjebak dalam akal bulus oknum kelurahan. Bahkan, hingga kini dia tak mengetahui peruntukan uang yang diminta darinya. Padahal, program yang tertuang Peraturan Menteri Nomor 12/2017 tentang PTSL, dan Instruksi Presiden Nomor 2/2018 itu dikenakan biaya maksimal Rp 250 ribu untuk wilayah Kalimantan.

"Ya itu saya enggak tahu (dana) buat apa? Terus bagaimana nasib surat tanah yang saya urus?" keluhnya.

Dari informasi yang dihimpun media ini, pungli PTSL itu telah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Samarinda. Rusli diringkus pada Selasa (5/10) pukul 10.00 Wita di ruang serbaguna Kelurahan Sungai Kapih, lengkap beserta uang lebih dari Rp 20 juta. Masih di hari yang sama, Lurah Sungai Kapih Edi Apriliansyah ikut diringkus beserta uang tunai lebih Rp 30 juta. Uang tersebut merupakan aliran dana dari Rusli selaku koordinator tim pengurusan program PTSL.

Diringkusnya Lurah Sungai Kapih juga dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda Nofiansyah. Namun, dia belum bisa memastikan sejauh mana pemeriksaan yang masih berjalan.

"Untuk sementara sudah ditahan di Polresta Samarinda. Selain pak lurah ada juga orang luar, bukan pegawai yang ditahan. Tapi lebih jelasnya kami masih menunggu penyelidikan polisi," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto membenarkan adanya kasus dugaan pungli PTSL yang menjerat salah satu lurah di Kota Tepian. "Ya ada, nanti dirilis Senin (11/10) ya," tegas perwira yang juga menjabat ketua Saber Pungli Samarinda itu. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X