Pemkot Verifikasi Data Penerima PBI-JK yang Dihapus Pusat

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 10:13 WIB
Ridwan Tassa
Ridwan Tassa

SAMARINDA–Mengacu Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 92/HUK/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) 2021, sekitar 8.500 peserta di Samarinda terdampak.

Kondisi itu berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan yang diterima di fasilitas kesehatan (faskes). Untuk itu, pemkot melalui Dinas Sosial (Dissos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan validasi data untuk dilaporkan lagi ke pemerintah pusat atau Kemensos, agar dapat diaktifkan kembali.

Kepala Dissos Samarinda Ridwan Tassa mengatakan, penghapusan data itu berlaku nasional, tidak terkecuali Samarinda, dan berlaku sejak Oktober 2021. Artinya, penerima PBI-JK yang datanya masuk dalam Kepmensos tersebut tidak bisa menerima pelayanan kesehatan seperti sebelumnya. “Kami hanya bisa berharap mereka tidak sakit dulu, sementara sesuai arahan Pak Wali Kota kami akan melakukan verifikasi data untuk kemudian dilaporkan ke Kemensos,” ucapnya, Kamis (7/10).

Dia menyebut, penyebab penghapusan tersebut antara lain, akibat kesalahan penginputan data sehingga data tidak terbaca di sistem kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Misalnya data NIK ganda, kesalahan pengetikan nama dan lainnya sehingga perlu dilakukan perbaikan. “Angkanya 8.500 peserta bisa berubah, namun kami target dalam satu sampai dua hari menyelesaikan verifikasi bersama tim Disdukcapil Samarinda,” ujarnya.

Selanjutnya, Ridwan Tassa bersama Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi akan menyampaikan hasil data yang sudah diperbaiki ke pemerintah pusat. Dengan harapan akun kepesertaan jaminan kesehatan warga bisa diaktifkan kembali, sehingga masyarakat yang betul-betul berhak menerima PBI-JK bisa menikmati pelayanan di faskes ketika diperlukan. “Semoga kegiatan bisa selesai dengan cepat, dan akun kepesertaan bisa diaktifkan lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut, memberikan atensi terhadap kejadian itu, bahkan pihaknya sudah bertemu dengan Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal Rabu (6/10). Bahwa saran dari pimpinan BPJS Kesehatan pusat agar Samarinda segera melakukan verifikasi data dan melaporkan ke pusat.

“Kami kejar terus, sehingga masyarakat bisa tetap menerima manfaat dari BPJS Kesehatan,” singkatnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X