Mengaku Bisa Usir Jin, Pria Ini Cabuli Mama Muda

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 21:30 WIB
Tersangka
Tersangka

SAMARINDA - Jajaran Polsek Samarinda Kota menangkap pria berinisial SA 42 tahun setelah diduga melakukan pencabulan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 25 tahun. 

Peristiwa pencabulan terjadi di rumah korban di Sambutan pada 24 September 2021. Ketika itu, pelaku SA merayu korban agar mau diobati  dengan alasan dalam tubuhnya banyak jin. Kemudian, dada bagian depan dan alat vital korban dipegang oleh pelaku. 

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo menjelaskan peristiwa ini terungkap setelah korban melapor ke polisi yang tak terima perbuatan pelaku. Atas laporan korban, polisi pun menangkap pelaku setelah dipancing ke rumah korban. 

"Penangkapan pelaku di rumah korban setelah dipancing korban yang merasa kesakitan. Saat pelaku datang ke rumah korban, langsung dilakukan penangkapan," jelas Gulo. 

Gulo menambahkan pelaku SA mengaku berprofesi pengobatan alternatif yang kebetulan telah digeluti orang tuanya sejak lama. Namun, orang tua pelaku tak mengetahui perbuatan tak senonoh dilakukan SA. 

"Pelaku SA sempat putar-putar di dalam rumah korban. Ia pun bilang kepada korban, bahwa rumah korban banyak jin. Dengan berbagai argumen pelaku, akhirnya korban mau saja memakai sarung untuk diobati pelaku," katanya.

Pelaku SA kini diancam dengan pasal 289 KUHP, dengan hukuman penjara minimal 9 tahun. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X