57 Eks Pegawai KPK Belum Putuskan Gabung ke Polri

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 14:41 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

JAKARTA - Usulan penarikan 57 eks pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Polri belum ada kata sepakat hingga kemarin (5/10). Novel Baswedan dkk mengaku masih menimbang-nimbang tawaran bergabung ke korps kepolisian yang diusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut. Sejauh ini, tawaran tersebut belum dipaparkan secara detail oleh Mabes Polri.

"Tawaran (bergabung ke Polri) sedang dipastikan detailnya seperti apa," kata Novel saat dikonfirmasi Jawa Pos. Atas dasar itu, Novel pun belum bisa memutuskan sikap terkait tawaran Kapolri menarik eks pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Hal senada diungkapkan pula oleh Giri Suprapdiono. "Masih pembicaraan awal, belum ke substansi detail," kata Giri saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Giri bersama 8 eks pegawai KPK diundang ke Mabes Polri pada Senin (4/10) malam. Terkait pertemuan itu, Giri menyebut belum ada pembahasan detail terkait usulan menarik 57 eks pegawai KPK ke Polri. "Pertemuan awal itu akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan," ujar mantan direktur sosialisasi dan kampanye antikorupsi KPK tersebut.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya menyampaikan 9 perwakilan eks pegawai KPK tersebut bertemu dengan Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri. Dalam pertemuan itu, mereka membicarakan lebih lanjut terkait keinginan Kapolri untuk menarik eks pegawai KPK sebagai ASN di Polri.

"Perwakilan mereka kita undang ke Mabes Polri. Pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM. Dihadiri AS SDM Polri, kemudian Kadivkum, dan juga ada Koorsahli dan Kadiv Humas," kata Argo. Sembilan orang perwakilan eks pegawai KPK itu antara lain Farid Andhika, Chandra Sulistio Reksoprodjo dan Giri Suprapdiono. Dalam pertemuan itu sempat membahas regulasi teknis perekrutan yang nantinya melibatkan ahli.

Argo menambahkan, pertemuan dengan eks pegawai KPK itu masih akan berlanjut. Dia berharap pertemuan ke depan akan menghasilkan keputusan yang sama-sama diharapkan kedua belah pihak. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran itu merupakan solusi dari Sigit atas pemecatan 57 pegawai KPK tak lolos TWK per 30 September lalu.

"Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Sigit. Sigit menuturkan, usulannya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat balasan dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," imbuhnya. Dalam surat tersebut Jokowi memberikan petunjuk kepada Polri agar berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini proses mekanisme perekrutan masih dibahas bersama. (tyo)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X