KI Kaltim Gelar Dialog dan Sahkan Kerjasama dengan UINSI Samarinda

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 13:02 WIB
Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih (kanan) bersama Wakil Rektor UINSI Samarinda, DR HM Abzar Duraesa (kiri)
Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih (kanan) bersama Wakil Rektor UINSI Samarinda, DR HM Abzar Duraesa (kiri)

Guna terus mensosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi publik serta kepatuhan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Kaltim mengadakan dialog publik sekaligus penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, 5 Oktober 2021.

Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih dalam sambutannya mengatakan, Kerjasama ini adalah pertama kali dilakukan KI Kaltim. “Ini pertama kali dilaksanakan penandatanganan Kerjasama dengan perguruan tinggi,” kata Ramaon. Ia berharap dengan Kerjasama ini mendorong kampus menjadi motor penggerak keterbukaan informasi di Kaltim.

-

Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih memberikan sambutan.

Sementara itu, Rektor UINSI Samarinda yang diwakili Wakil Rektor UINSI DR HM Abzar Duraesa MAg juga mengatakan bahwa Kerjasama ini adalah yang pertama bagi UINSI. Kata dia, dengan Kerjasama ini diharapkan menjadi pendorong bagi kampus dan civitas akademika agar terus memperteguh keterbukaan informasi. “Keterbukaan informasi sangat penting dan banyak terkait langsung dengan hajat orang banyak. Saya kira ini penting dan kami tentu berterimakasih dengan adanya Kerjasama ini,” kata Abzar.

Setelah penandatanganan MoU, jika dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKs) dengan KPI FUAD dan KPI PPs UINSI Samarinda. Kemudian dilaksanakan dialog public yang bertema Arti Fungsi dan Perpekstifnya Dalam Pembangunan Kalimantan Timur. Hadir dalam dialog public ini Hj Syarifah Nurul Syobah, Kaprodi KPI PPs UINSI Samarinda dan Imran Duse, Wakil Ketua KI Kaltim dan dimoderatori oleh komisioner KI Kaltim bisa advokasi sosialisasi dan edukasi, Indra Zakaria.

-

Suasana dialog yang dipandu Indra Zakaria (kiri) dengan narasumber Syarifah Nurul Syobah (kanan) dan Imran Duse (tengah)

Dalam paparannya, Syarifah Nurul Syobah membeber pentingnya keterbukaan informasi di era saat ini. Kata dia, keterbukaan informasi membawa pada rasa kepercayaan public. Ia menganalogikan informasi seperti oksigen yang selalu dibutuhkan. Namun, informasi yang dibutuhkan atau oksigen yang dibutuhkan tentu yang baik atau murni. “Nah, kita perlu oksigen yang murni kan? Yang sudah tercemar tentu kita tak inginkan. Demikian juga dengan informasi, informasi yang benar valid yang kita perlukan,” katanya.

Ia juga menganalogikan keterbukaan informasi dengan restoran yang open kitchen. “Dimana semua yang mereka kerjakan diketahui orang klien atau costumer. Semuanya transparan. Tentunya ada kepercayaan disana,” katanya. Ia membeber, masalah yang terjadi saat ini terkait keterbukaan informasi adalah ada gap atau kesenjangan pengetahuan (knowledge) dan kesenjangan informasi. “Ini menjadi tugas kita bersama mencari solusi, mengedukasi warga untuk mendapatkan informasi yang memang dia butuhkan,” katanya.

Sementara Imran Duse membeber persoalan keterbukaan informasi public dan cara bersengketa di Komisi Informasi. Ia juga mengupas soal peringkat indeks keterbukaan informasi public di Kaltim yang berada di peringkat 9 secara nasional. (pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X