Di Balikpapan, Bioskop Pelan-Pelan Buka, Saf Boleh Rapat, Tapi Jangan Kendor Protokol Kesehatan

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 12:17 WIB
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud

Seiring dengan penurunan status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 2, sejumlah kelonggaran diperkenankan. Misalnya saja pembukaan sejumlah wadah hiburan, mal, bioskop dan bahkan masjid di Kota Balikpapan diperbolehkan kembali merapatkan saf ketika melaksanakan salat berjamaah.

Ketua APPBI Kaltim Aries Adriyanto menuturkan, pelonggaran pembatasan aktivitas memberikan perubahan positif terhadap kunjungan mal. Untuk Balikpapan, sudah terjadi kenaikan kunjungan sebesar 20-25 persen. Sementara di Samarinda yang sudah turun ke level 2 memiliki kunjungan jauh lebih baik.

Pihaknya berharap izin untuk anak-anak ngemal juga bisa diterapkan di Kaltim. Karena saat ini para pengelola telah siap dengan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. “Kami dari mal di Kaltim sudah siap menerima tamu anak-anak. Kami sudah mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah dan siap memberi jaminan bahwa berbelanja di mal aman,” pungkasnya. 

Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud membenarkan jika jamaah di masjid sudah bisa merapatkan saf. “Kan dari dulu sudah rapat memang, dan memang sudah dapat juga sebagian ya, apalagi sudah level 2,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang Ketua Satgas Covid 19 Kota Balikpapan. Ia menjelaskan, seiring dengan penurunan status PPKM Kota Balikpapan ke level 2, pemerintah kota telah membuat kebijakan untuk memberikan kelonggaran atau relaksasi terhadap sejumlah kegiatan masyarakat. Di antaranya bioskop dan beberapa kegiatan masyarakat lainya, termasuk juga berencana membuka kembali kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Seiring dengan penerapan PPKM level 2 ini, tentunya akan dilakukan sejumlah kelonggaran. Diantaranya di tempat umum sudah tidak seperti biasanya termasuk juga bioskop pelan-pelan mulai dibuka, tapi tidak boleh langsung los juga. Kemudian juga PTM kita di sekolah dan termasuk juga beberapa kegiatan lainnya,” ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan perkembangan kasus harian Covid-19 di Kota Balikpapan dari enam kecamatan yang ada, 2 sudah masuk ke dalam kategori kuning yakni Kecamatan Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur. Lalu, dua kecamatan masuk dalam kategori orange yakni Balikpapan Kota dan Tengah. Kemudian, dua kecamatan lagi masuk kategori merah yakni Kecamatan Balikpapan Utara dan Selatan.

Sementara itu, untuk tingkat keterisian tempat isolasi di asrama haji yang sudah tidak ada atau nol, kemudian ruang isolasi di rumah sakit tinggal 3 persen dan tingkat kematian hingga kemarin itu sudah tidak ada lagi. “Alhamdulillah pada umumnya sejumlah daerah di Kalimantan Timur berada di level 2, tapi kita jangan jumawa dan jangan kendor dengan prokes kita. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kota Balikpapan yang bahu-membahu dalam menerapkan protokol kesehatan karena ini adalah hasil kerja sama kita, mungkin kita tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari masyarakat dan semua stakeholder yang ada. Jadi, saya sampaikan kepada masyarakat agar jangan kendur karena Covid-19 masih ada,” imbaunya. (pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X