DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tata Polder Air Hitam

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 11:33 WIB
Angkasa Jaya
Angkasa Jaya

SAMARINDA–Keberadaan Polder Air Hitam di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, kondisinya memprihatinkan, akibat banyaknya pedagang kaki lima (PKL) liar yang menempati sejumlah titik. Padahal, ada potensi besar yang bisa dikembangkan pemkot, misalnya penataan parkir, PKL, hingga sektor pariwisata.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angka Jaya Djoerani menerangkan, beberapa waktu lalu, dia menerima laporan dari sekelompok masyarakat yang mengaku telah lama berjualan di kawasan itu, tetapi belakang diusir Satpol PP karena kawasan tersebut dianggap jalur hijau yang bersih dari PKL. Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi Minggu (3/10) guna mendengar keresahan para pedagang ke pemkot, terutama di masa pandemi Covid-19. “Kami melihat pemerintah harus hadir memberikan solusi yang baik, kerena tidak bisa juga para pedagang dipaksa berhenti berjualan,” ucapnya, Senin (4/10).

-

Angkasa menilai, pada era pandemi pemkot harus lebih kreatif, menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagi sektor yang bisa dikembangkan. Misalnya, di Polder Air Hitam yang awal pembangunan untuk pengendalian banjir, bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata, baik untuk wisata keluarga atau olahraga air. “Aktifnya kawasan itu sebagai ruang terbuka hijau (RTH), maka akan tumbuh sektor perekonomian warga dari pedagang-pedagang kecil di sana,” ujarnya.

Setelah aktivitas di sana berkembang, selanjutnya pemkot bisa menarik retribusi dari parkir serta pedagang, sehingga dengan keterlibatan pedagang, mereka juga bisa didorong untuk menjaga kebersihan kawasan. Patut diakui, selama ini penertiban yang dilakukan pemkot bertahun-tahun tidak membuahkan hasil, malah terkesan “kucing-kucingan” dengan petugas. “Dengan mengakomodasi aktivitas ekonomi di kawasan itu, Polder Air Hitam semakin maksimal. Tidak hanya sebagai pengendali banjir atau RTH, tetapi juga tujuan wisata bagi warga Samarinda sendiri atau bahkan daerah lain seperti Bontang, Balikpapan, Kukar, atau Kutim,” ucapnya.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan pengelolaan kawasan di sana ditawarkan kepada pihak ketiga dengan perjanjian kerja sama yang baik dan menguntungkan pemerintah. Dengan begitu, tidak ada alasan lagi bagi pemkot perihal PAD yang selama ini kerap jadi keluhan ketika legislatif meminta agar beberapa sektor bisa dimaksimalkan. “Itu potensi. Pedagang yang selama ini mengaku lama berjualan di sana pun bisa diarahkan untuk mengikuti regulasi yang dibuat pemerintah. Sehingga harapan akhir kawasan tersebut bisa lebih bermanfaat dari sisi penataan kota dan ekonomi kerakyatan,” tutupnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X