Sambut Positif Penambahan Porsi Kredit UMKM

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 10:40 WIB

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tampaknya bakal semakin mudah berkembang. Ini setelah pemerintah secara konsisten mempermudah pelaku usaha mengakses pendanaan. Terbaru, Presiden Joko Widodo meminta industri perbankan meningkatkan porsi kredit UMKM menjadi 30 persen pada 2024.

SAMARINDA - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, penambahan porsi kredit UMKM kepada industri perbankan tentunya harus disambut positif. Sebab, ini sebagai bentuk komitmen perbankan agar lebih peduli kepada UMKM, sehingga kucuran dana untuk sektor ini harus lebih digencarkan.

Pada aturan sebelumnya, perbankan hanya diwajibkan memiliki rasio kredit UMKM terhadap total portofolio kredit perbankan sebesar 20 persen. “Saya kira penambahan porsi kredit UMKM ini sangat bagus dan sudah lama dirancang,” jelasnya, Senin (4/10).

Apalagi, saat ini kredit UMKM di Kaltim juga terus meningkat. Kinerja pembiayaan untuk UMKM pada triwulan II 2021 juga menunjukkan perbaikan, tumbuh sebesar 5,58 persen (year on year/yoy) setelah terkontraksi sebesar 1,70 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Membaiknya kredit UMKM Kaltim bersumber dari kredit modal kerja sebesar 5,79 persen (yoy) atau melanjutkan perbaikan dari triwulan sebelumnya sebesar 1,18 persen (yoy). Selain itu, perbaikan pembiayaan UMKM bersumber dari kredit investasi yang tumbuh 5,27 persen (yoy), membaik dari triwulan sebelumnya yang mencatatkan kontraksi sebesar 5,77 persen (yoy).

“Perbaikan kinerja kredit UMKM ini juga membuat pangsa pembiayaan UMKM menjadi 20,45 persen dari total pembiayaan Kaltim, lebih tinggi dari pangsa triwulan sebelumnya sebesar 19,79 persen,” katanya.

Kalau dilihat berdasarkan pangsanya, pembiayaan modal kerja menjadi penyumbang utama pembiayaan UMKM di Kaltim. Yakni sebesar 59,40 persen. Sementara pembiayaan investasi UMKM memiliki pangsa 40,60 persen. Peningkatan kredit UMKM ini sayangnya juga bersamaan dengan kinerja non-performing loan (NPL) atau kredit bermasalah yang meningkat.

NPL terpantau meningkat dari 5,83 persen dari triwulan I 2021, menjadi 6,20 persen pada triwulan triwulan II. Peningkatan NPL tersebut bersumber dari meningkatnya NPL kredit modal kerja dan investasi pada triwulan II 2021 sebesar 7,99 persen dan 2,94 persen, lebih tinggi dibandingkan NPL pada triwulan sebelumnya masing-masing sebesar 7,87 persen dan 2,81 persen.

“Untuk mencapai porsi 30 persen dari total kredit, UMKM harus didorong agar memiliki inklusi keuangan yang baik, sehingga layak dibiayai,” tuturnya.

Pelatihan dan pendampingan yang sering dilakukan tujuannya agar UMKM bisa layak dibiayai perbankan. Itu fungsinya mengenalkan UMKM pada QRIS. Sebab, jika UMKM menggunakan QRIS secara otomatis akan tercatat laporan keuangannya di perbankan, sehingga perbankan bisa langsung menawarkan penambahan pembiayaan untuk modal.

QRIS membuat UMKM langsung terhubung kepada perbankan, sehingga pelaku usaha bisa memiliki akses keuangan yang lebih baik. Apalagi jika porsi kreditnya ditambah, maka UMKM harus membuka akses lebih lebar lagi untuk perbankan.

QRIS menjadi salah satu cara untuk menuju konektivitas UMKM pada perbankan, penting laporan langsung masuk memudahkan UMKM mendapat akses perbankan. Memperluas edukasi agar UMKM menuju pada QRIS agar memudahkan mendapat pembiayaan.

“Kita yakin semakin banyaknya QRIS digunakan UMKM, maka akan semakin mudah akses keuangan UMKM menuju perbankan. Agar porsi kredit bisa meningkat, dan lebih dari 30 persen,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X