Pembatasan Aktivitas Masyarakat Dilonggarkan, Okupansi Mal di Balikpapan Naik 30 Persen

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 10:40 WIB

BALIKPAPAN – Pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat berdampak positif pada bisnis mal. Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mencatat ada kenaikan tingkat kunjungan mencapai 35-40 persen.

"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan naik secara perlahan dan bertahap serta trennya terus membaik. Sampai akhir pekan kemarin, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan naik sekitar 35 persen sampai 40 persen," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (4/10).

Alphonzus berharap pemerintah dapat memperluas relaksasi kunjungan untuk anak di bawah 12 tahun. Diseragamkan di seluruh wilayah di RI, tak hanya di kota tertentu seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Jogjakarta, dan Surabaya. Selain itu, ia juga ingin agar tempat bermain anak serta tempat hiburan di mal bisa beroperasi kembali.

"Pusat perbelanjaan berharap usia kurang dari 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan yang berada di semua wilayah selain Jakarta, Bandung, Semarang, Jogjakarta, dan Surabaya yang sudah diperbolehkan selama ini," jelasnya.

Sebelumnya, aturan anak boleh 'ngemal' diterapkan pada kebijakan PPKM dari 21 September-4 Oktober 2021. Namun, hanya kota-kota besar tertentu saja yang mendapat pengecualian sebagai kota uji coba. Selain ibu kota, pengunjung anak juga sudah bisa 'ngemal' di pusat perbelanjaan yang ada di Bandung, Semarang, Jogjakarta, dan Surabaya. Operasional mal dibuka mulai pukul 10.00 sampai 21.00.

Kendati demikian, ada satu syarat anak-anak boleh ke mal, yaitu harus dengan pengawasan dan pendampingan dari orang tua. Dengan begitu, aturan terkait akan berakhir pada hari ini seiring dengan pengumuman selanjutnya dari pemerintah.

Senada, Ketua APPBI Kaltim Aries Adriyanto menuturkan, pelonggaran pembatasan aktivitas memberikan perubahan positif terhadap kunjungan mal. Untuk Balikpapan, meski masih berstatus PPKM Level 4, sudah terjadi kenaikan kunjungan sebesar 20-25 persen. Sementara di Samarinda yang sudah turun ke level 2 memiliki kunjungan jauh lebih baik.

Pihaknya berharap izin untuk anak-anak ngemal juga bisa diterapkan di Kaltim. Karena saat ini para pengelola telah siap dengan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. “Kami dari mal di Kaltim sudah siap menerima tamu anak-anak. Kami sudah mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah dan siap memberi jaminan bahwa berbelanja di mal aman,” pungkasnya. (ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X