Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Purnomo dan Kepala Kantor Pos Balikpapan Taufik Dadi Marala secara simbolis melakukan penyerahan bantuan sosial tunai (BST) tahap 2 di Kantor Pemerintah Kota Balikpapan atau Balai Kota Balikpapan, Senin (4/10). Penyerahan secara simbolis ini diberikan kepada 20 keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kelurahan Klandasan Ulu. Untuk pencairan BST tahap 2 ini total terdapat 6.282 KPM yang akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per KPM. Penyaluran BST Tahap 2 ini akan dilaksanakan dibeberapa lokasi seperti Gedung Kesenian, Gor Mini Kelurahan Baru Ulu, Kantor Pemkot Balikpapan, dan Gor Manggar Baru.
Penyaluran bantuan ini akan digelar mulai Rabu, 6 Oktober hingga Minggu, 10 Oktober. Nantinya, para penerima BST akan diundang dan kemudian datang ke lokasi atau tempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kantor Pos. Bantuan ini ditujukan bagi warga Kota Balikpapan yang terkena dampak Covid-19. Sasaran BST tahap 2 kali ini ialah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ojek online, musisi, driver, olahragawan, hingga karyawan yang terkena PHK. Pendataan penerima BST Pemkot Balikpapan ini dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Penyerahan bantuan secara simbolis ini berlangsung dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (ang)
Berikut foto-foto pelaksanaan pencairan bantuan sosial tunai (BST) tahap 2 di Kantor Pemerintah Kota Balikpapan:
1. Penyerahan BST Dilakukan Oleh Wali Kota Balikpapan
Berlangsung di Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (4/10), Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Purnomo dan Kepala Kantor Pos Balikpapan Taufik Dadi Marala secara simbolis melakukan penyerahan bantuan sosial tunai (BST) tahap 2.
2. Bantuan Sebesar Rp 300 ribu per KPM
Pada pencairan BST tahap 2 ini, nominal bantuan sama seperti tahap sebelumnya, yakni Rp 300 ribu per KPM. Bantuan ini ditujukan bagi warga Kota Balikpapan yang terkena dampak Covid-19.
3. Menerapkan Protokol Kesehatan