SAMARINDA - Jumlah kasus COVID-19 di Kalimantan Timur terus menurun. Hal ini terlihat Kabupaten Mahakam Ulu sudah masuk zona hijau dan Kabupaten Kutai Barat zona kuning.
Adapun, Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara masuk zona oranye sedangkan 6 daerah lainnya masih berada zona merah.
Berdasarkan rilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, hari ini kasus aktif atau pasien dirawat berkurang 74 kasus, serta pasien sembuh dan selesai isolasi 106 kasus.
Namun, terkonfirmasi positif masih terjadi ada 37 kasus dan meninggal 5 kasus, pasien dirawat masih ada 854 kasus serta masih proses 6.020 kasus.
Dari jumlah angka-angka dan perkembangan wabah virus corona, menunjukkan Kaltim masih mengalami pandemi Covid-19, bahkan status KLB pun dicabut dan pelaksanaan PPKM masih berlaku.
Karenanya, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor terus mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak agar tetap taat dan mematuhi anjuran pemerintah dimasa pandemi ini.
Selain, disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes 5M), juga membiasakan berprilaku hidup bersih agar tetap sehat.
"Tidak kalah penting agar tetap sehat di masa pandemi corona ini, tetap aktif dan berpikir positif," ungkap Kasatgas Penanganan Covid-19 Kaltim ini beberapa waktu lalu dalam rilis Humas Pemprov Kaltim.
Aktif dalam bekerja dan berusaha dalam kegiatan pertanian, lanjutnya menjadi aktifitas sangat positif dalam membangkitkan semangat memulihkan ekonomi masyarakat.
"Covid memberi dampak luar biasa, efeknya aktifitas ekonomi terpuruk. Semoga, aktifitas para petani disini, di Kaltim ini, mampu membangkitkan kembali bahkan memulihkan kondisi dan ekonomi kita," harap orang nomor satu Benua Etam ini.
Sementara itu, pemerintah pusat mengumumkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa Bali untuk provinsi level 4 sudah tidak ada. Di mana sebelumnya masih terdapat satu provinsi yang masih terapkan PPKM level 4.
Kalimantan Timur sebelumnya level 4 kini turun ke level 2. Adapun, dari seluruh Indonesia di level 3 masih ada empat provinsi, di level 2 sebanyak 22 provinsi, dan di level I hanya terdapat satu provinsi saja. (myn)