Taat Prokes, di Bontang Kasus Terus Turun, Berharap Turun PPKM Level Dua

- Jumat, 1 Oktober 2021 | 14:22 WIB
Pintu masuk Bontang yang dijaga saat PPKM level 4 dilaksanakan.
Pintu masuk Bontang yang dijaga saat PPKM level 4 dilaksanakan.

BONTANG – Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bontang trennya menurun selama beberapa pekan terakhir. Namun demikian, status Bontang masih berada di level 3 kriteria pandemi. Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan pemerintah pusat. Oleh karenanya, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin mengatakan, belum mengetahui mengapa level pandemi tak kunjung turun. Bahkan, ia sudah menanyakan kepada Pemprov Kaltim sehubungan kondisi terjadi di Bontang.

“Tetapi, belum tahu kepastiannya. Hanya pemerintah pusat telah mengumumkan ada penurunan level untuk Balikpapan dan Kukar di wilayah Kaltim yang semula level 4,” kata dr Bahauddin. Empat indikator dalam penentuan level pandemi ialah penambahan angka kasus terkonfirmasi per rasio 100 ribu dalam sepekan, angka bed occupancy rate (BOR), angka kematian dari ketentuan rasio, dan capaian vaksinasi.

Dikatakan dia, Pemprov Kaltim pun telah mengharapkan agar Bontang masuk dalam level 1. “Kalau dari parameter yang ada harusnya sudah turun ke level dua,” ucapnya. Penambahan kasus terkonfirmasi paling tinggi dalam sepekan belakangan ialah 41. Tepatnya pada 23 September lalu. Sementara peningkatan kasus kematian rata-rata satu kasus per harinya. Adapun BOR teranyar di angka 15 persen. Kondisi ini tentu berbeda dengan bulan lalu.

Sebab, kasus terkonfirmasi mencapai ratusan dan kematian rata-rata minimal tiga kasus per harinya. Kini, Diskes pun fokus dalam tugas peningkatan capaian vaksinasi. “Kami akan kejar vaksinasi supaya melebihi dari capaian nasional,” tutur dia.

Diketahui, per 29 September capaian vaksinasi dosis pertama telah menembus 56,1 persen. Dari target sasaran 134.666 orang sudah tersalurkan ke 75.488 penduduk. Dosis kedua angkanya 34,3 persen atau 46.137 orang telah mendapatkan vaksin lengkap. Saat ini, Pemkot Bontang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kebijakan ini bakal berakhir pada 4 Oktober mendatang. (pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X