BALIKPAPAN – Hingga pengaduan ke Polresta Balikpapan dua hari lalu, sejumlah korban kembali mendatangi markas polisi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman ini. Mereka menjadi korban penipuan dan penggelapan investasi bodong oleh PN (19), mahasiswi di Balikpapan.
“Beberapa hari terakhir ini ada yang melapor. Ada sepuluh korban. Sebelumnya, ada 220 orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Rabu (29/9). Saat ini, pihaknya tengah menelusuri aliran dana pada sejumlah rekening bank. Barang bukti yang diamankan sebelumnya, yakni aset yang diduga dibeli dengan duit hasil kejahatan tersebut.
Antara lain iPhone 12 Pro Max 2 unit, PS 5, iPad, laptop, sepeda motor merek Yamaha WR 155, tas-tas bermerek, rekening tabungan, dan perlengkapan kecantikan. Diketahui, PN diamankan di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Balikpapan setelah korban membuat laporan. Pelaku melancarkan aksinya sejak Mei 2021.
Modusnya menawari korban melalui grup WhatsApp (WA) untuk berinvestasi uang dengan keuntungan sebesar 75 persen. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Untuk lebih meyakinkan, PN menjelaskan kepada korbannya uang yang disetor tersebut nantinya untuk investasi kegiatan di Pertamina.
Ada tiga grup WA beranggotakan 50-70 orang. Para korban mentransfer uang ke rekening milik pelaku. Jumlahnya bervariasi mulai Rp 5 juta hingga 100 juta. Setelah ditransfer, keuntungan yang dijanjikan pelaku tak kunjung diberikan. Kecurigaan pun muncul, para korban melakukan penelusuran dan menemukan fakta investasi tersebut ternyata fiktif. (aim/ms/k15)