Mahasiswi Cantik Menipu, Raup Miliaran

- Rabu, 29 September 2021 | 11:34 WIB
Pelaku dibeber ke media.
Pelaku dibeber ke media.

BALIKPAPAN–Deretan barang mewah dan elektronik merek ternama tersusun rapi di atas dua meja cokelat di Polresta Balikpapan, (27/9). Tepatnya barang-barang yang diperkirakan berharga puluhan juta rupiah itu diletakkan di depan pintu masuk Command Center. Di samping kanan meja, juga terparkir motor trail Yamaha baru.

Tepat di antara jejeran handphone, terpampang tulisan “Barang Bukti”, yang menandakan jika barang-barang tersebut merupakan hasil dari tindak kejahatan. Bila ditotal dalam bentuk rupiah, barang tersebut bernilai sampai ratusan juta rupiah.

Tak lama, jajaran Unit Reskrim Polresta Balikpapan pun keluar sembari diikuti seorang perempuan yang mengenakan pakaian oranye. Di belakang polisi, PN, inisial perempuan itu hanya bisa tertunduk malu saat berhadapan dengan awak media.

Ya, PN merupakan pelaku dalam tindak pidana investasi bodong yang baru-baru ini diungkap oleh kepolisian. Tak tanggung-tanggung, perempuan 19 tahun itu berhasil menipu banyak orang dengan permainan bisnis tipuannya dengan keuntungan yang diraup mencapai Rp 2 miliar lebih. Sementara barang-barang yang dijejer di hadapannya adalah barang yang dia beli dari uang kejahatan tersebut.

Memanfaatkan statusnya sebagai seorang mahasiswi di salah satu universitas swasta di Balikpapan dan meminta bantuan teman-temannya untuk menyebarkan bisnisnya. PN pun berhasil menggaet korbannya yang rata-rata adalah anak muda. Bahkan sampai ada yang dari Jawa dan Sulawesi. Agar para korban tertarik, ia menjanjikan korbannya dengan keuntungan 75 persen.

“Ngakunya, uang itu nantinya diinvestasikan dalam proyek di Pertamina. Akhirnya para korban pun tertarik dan membentuk tiga grup besar WhatsApp hanya untuk investasi tersebut,” beber Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro dalam jumpa pers, kemarin (27/9).

Di dalam grup tersebut pelaku mengirimkan detail rekening atas namanya sendiri. Nantinya jika ada yang ingin investasi bisa langsung mengirim uangnya melalui nomor rekening tertera. “Dan itu variatif. Dari puluhan hingga ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Rengga melanjutkan, kasus itu mulai terungkap ketika para korban menyadari bahwa keuntungan-keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Setelah mereka cek, barulah mereka sadar jika mereka tertipu. “Dua bulan lebih bermain, sebagian ada yang diberi keuntungannya. Tapi belakangan keuntungan tersebut sudah tidak ada lagi. Ada juga yang lama dibayarkan,” ucapnya.

Akhirnya para korban yang merasa dirugikan itu melaporkan PN ke Polresta Balikpapan. Selama proses pengembangan kasus, PN rupanya sempat melarikan diri ke Banjarmasin. Hingga pada Kamis (23/9), pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. “Sementara total kerugian kami terima dalam laporan sebesar Rp 200 juta. Namun masih banyak korban lagi,” ucap Rengga.

Selain itu, polisi sedang mengembangkan penyelidikan kasus investasi bodong itu sampai Samarinda. Satu nama berinisial R, yang berada di Kota Tepian itu diduga orang yang mengajarkan pelaku memulai bisnis tipuan tersebut. Atas perbuatannya, PN dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman hukuman kurungan empat tahun penjara.

Dalam jumpa pers tersebut, hadir pula empat perempuan yang diketahui adalah korban PN. Sambil membawa bukti, mereka pun meneriaki pelaku sebagai penipu dan merekamnya dengan kamera ponsel.

Saat ditanyai, salah satu korban MH (21) mengatakan, ia dan teman-temannya tak menyangka akan tertipu oleh pelaku. Sebab saat ditawari, pelaku cukup meyakinkan. Apalagi pelaku juga memperlihatkan testimoni dari orang-orang yang berhasil terima keuntungan dalam bisnis tersebut.

“Kami enggak pernah ketemu sih. Semua lewat DM (direct message) Instagram. Saya investasi Rp 2 juta, tapi sampai 10 hari perjanjian tidak kunjung cair. Selain saya, ada yang sampai Rp 100 juta,” bebernya. (jo/rom/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X