Perbaikan Tata Kelola Sawit Belum Selesai, Moratorium Jilid II Diperlukan

- Senin, 27 September 2021 | 09:24 WIB

Moratorium kelapa sawit dinilai masih diperlukan untuk menuntaskan pekerjaan rumah pemerintah yang belum terselesaikan. Utamanya persoalan kebun sawit yang merambah kawasan hutan.

 

JAKARTA–Direktur Program Strengthening Palm Oil Sustainability in Indonesia (SPOS Indonesia) Irfan Bakhtiar mengatakan, saat ini masih ada persoalan kebun sawit di kawasan hutan yang belum tuntas. Dari 3,4 juta hektare sawit di kawasan hutan, catatan yang disampaikan ke publik baru sekitar 600 ribuan hektare kebun perusahaan yang sudah mengajukan pelepasan.

Hingga sekarang juga belum ada langkah apapun untuk pelanggaran ataupun keterlanjutan yang terjadi. “Kebun sawit rakyat di kawasan hutan juga masih sangat minim yang teridentifikasi. Langkah penyelesaian yang diharapkan melalui reformasi agraria juga belum dilakukan. Pendataan data kebun sawit, terutama sawit rakyat belum terkonsolidasi dengan baik antar-instansi pemerintah,” ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/9).

Menurut dia, dengan melanjutkan moratorium pemerintah perlu segera memastikan upaya yang luar biasa untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. “Kita masih perlu moratorium jilid II. Kalau tidak dilanjutkan, negara dan petani justru akan mengalami banyak kerugian,” sambungnya.

Saat ini data yang dihimpun SPOS Indonesia menunjukkan sawit rakyat yang memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) baru seluas kurang lebih 28.000 hektare, dari klaim 40 persen dari total tutupan sawit (6,7 juta hektare). Dari sisi produksi, upaya peningkatan produktivitas masih jauh dari harapan. Peremajaan sawit baru terealisasi kurang lebih 63 ribu hektare.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan evaluasi dan menyusun kembali langkah-langkah untuk menata sawit. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ruandha Agung Sugardiman menyebut, secara maraton pihaknya dengan instansi kementerian lainnya terus mengidentifikasi berapa banyak kebun kelapa sawit yang merambah ke dalam kawasan hutan.

“Usulan-usulan untuk mempercepat penataan sawit sudah kami ajukan ke presiden dan masih menunggu tanggapan dari bapak presiden,” tegasnya.

Ruandha juga menyebut, pihaknya telah menyusun berbagai bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan, seluas 3,37 juta hektare lahan sawit berada dalam kawasan hutan dan baru sekitar 700.000 hektare yang telah selesai diproses penyelesaiannya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengungkapkan, luas tutupan sawit di Indonesia sebesar 16.38 juta hektare. Dari luasan itu yang sangat menarik dikupas dan jadi problem klasik adalah sawit yang ada di kawasan hutan seluas 3,3 juta hektare. “Distribusi sawit terluas ada di Sumatra dan Kalimantan sedangkan ke wilayah Indonesia timur baru beberapa,” tuturnya

Menurut dia, langkah moratorium ini akan sangat berdampak pada peremajaan sawit. Selama moratorium, tidak boleh ada ekspansi lahan untuk sawit. “Kami harus berfokus pada peremajaan sawit di lahan yang sudah ada. Salah satu agenda presiden adalah menetapkan replanting atau peremajaan 500.000 hektare sawit dalam tiga tahun,” imbuhnya.

Sedangkan Ketua Umum Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) Pahala Sibuea mendukung kelanjutan moratorium sawit. Moratorium dirasakan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemitraan petani sawit. “Hal itu justru memberi kepastian bagi perusahaan untuk menata kemitraan yang berkelanjutan dengan petani swadaya,” imbuhnya.

Ia menyoroti, moratorium justru akan meningkatkan pendapatan petani sawit. Selama moratorium, pasokan dan permintaan akan seimbang sehingga berdampak pada harga yang tinggi. “Harga CPO sekarang itu 4.000 ringgit per ton. Sudah bagus sekali itu,” pungkasnya. (jpg/ndu/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X