Ramai-Ramai Perkuat Bank Digital, OJK Terbitkan Dua Aturan Terbaru

- Senin, 27 September 2021 | 09:24 WIB

 

JAKARTA–Pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi memaksa industri untuk bertransformasi kepada digitalisasi. Kondisi ini turut memengaruhi perbankan dalam memberikan service pada nasabah. Sehingga menimbulkan tren digital banking yang mana menggunakan layanan perbankan berbasis digital.

Namun, peralihan pada layanan digital tersebut muncul kewaspadaan terhadap potensi serangan siber. Sehingga keamanan sektor perbankan harus dapat melindungi nasabahnya dengan meningkatkan mitigasi risiko.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan, pihaknya telah menerbitkan dua peraturan di sektor perbankan, yakni POJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum Baru dan POJK Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.

“POJK Nomor 12 Tahun 2021 memuat definisi bank digital, yakni bank berbadan hukum di Indonesia yang menyediakan layanan keuangan secara digitalisasi,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (23/9).

Anung menyebut, bank digital meliputi bank yang memiliki cangkang bank konvensional, kemudian melakukan layanan ke ranah digital. Namun ada juga bank dengan bentuk baru yang sepenuhnya digital atau tidak memiliki kantor fisik.

Pada hakikatnya, lanjut dia, OJK hingga saat ini belum menerima permohonan dari pelaku usaha yang ingin mendirikan bank digital tanpa kantor fisik. Menurut dia, kedua peraturan itu belum memuat secara terperinci tentang keamanan sebuah layanan bank digital.

Dia menyebut, OJK saat ini sedang menyiapkan peraturan baru yang lebih ketat memuat pengawasan, sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber. “Kami memang belum punya basis hukum terkait perlindungan data nasabah. Tapi kami sudah menaruh pilar-pilar untuk itu, karena perlindungan konsumen jadi perhatian di OJK,” tuturnya.

Anung meminta masyarakat pengguna jasa layanan bank lebih cermat menilai setiap hal di dunia maya. Tidak mudah tergiur ketika seseorang mengarahkan untuk menuju link tertentu tanpa mengecek lebih dahulu kesahihannya. Selain itu, nasabah tidak sembarangan memberikan akses rahasia berupa pin, kata sandi dan lainnya. Bank patut lebih aktif mengedukasi nasabahnya terkait literasi digital.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Dani Kustoni mengatakan, nasabah bukan satu-satunya tujuan edukasi digital. Aspek rentan lainnya adalah perangkat keras yang digunakan layanan digital tersebut, serta aplikasi untuk menjalankan layanan keuangan.

“Harapan kami, pertama, terkait perangkat harus di-update. Dua, aplikasi harus di-upgrade keamanannya secara berkala, dan rajin melakukan tes, kemudian IT support untuk sertifikasi keamanan digital informasi,” terangnya.

Head of Consumer Products, Preference, and Personalization Bank CIMB Niaga Noviady Wahyudi menuturkan, health awareness nasabah meningkat drastis pada masa pandemi Covid-19. Mengurangi kegiatan di luar rumah, memilih transaksi contactless services dan pembayaran non-tunai (cashless payment), serta membutuhkan layanan yang cepat dan responsif.

“Artinya, nasabah melihat transaksi digital bukan lagi sebagai komplementer, namun sebagai kebutuhan utama,” kata Noviady. Dia juga menyadari, setiap konsumen memiliki kebutuhan yang berbeda. Tapi, hasil dari observasi CIMB menunjukkan bahwa terdapat kesamaan aktivitas finansial yang dilakukan sehari-hari. Meliputi, top up e-wallet, tarik tunai, dan transfer uang.

Melalui tabungan digital OCTO Savers, nasabah bisa melakukan tiga transaksi tersebut. Noviady menargetkan akuisisi nasabah baru mencapai 50 ribu per bulan. CIMB Niaga membebaskan biaya 60 kali setiap bulan untuk produk tersebut. Perinciannya, bebas biaya 20 kali untuk top up e-wallet, gratis biaya 20 kali tarik tunai di ATM apa saja, dan bebas biaya 20 kali transfer antar-bank.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Harga Bahan Pokok di Balangan Stabil

Rabu, 24 April 2024 | 15:50 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X