Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Runyam, APBD Berat Biayai Pembebasan Lahan

- Senin, 27 September 2021 | 09:11 WIB
Anggaran pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang memerlukan biaya sekitar Rp 318 miliar.
Anggaran pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang memerlukan biaya sekitar Rp 318 miliar.

Anggaran pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang memerlukan biaya sekitar Rp 318 miliar. Dengan nominal itu, APBD Kaltim maupun APBD Balikpapan diperkirakan tidak sanggup menalangi pembiayaan.

 

BALIKPAPAN-Pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang terkatung-katung. Pemkot Balikpapan maupun Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Pemprov Kaltim agar segera memulai pembangunan jalan pendekat yang berlokasi di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. Di sisi lain, Pemprov Kaltim mengaku tidak punya anggaran, sehingga menyerahkannya ke pusat.

Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin menuturkan, rencana pembangunan akses jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sempat disampaikan gubernur saat rapat dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Bappenas. Ketika itu, Pemprov Kaltim diminta menyusun program prioritas dan memasukkan rencana pembangunan akses jalan pendekat Jembatan Pulau Balang. Lantaran, anggaran Pemprov Kaltim tidak mampu memenuhi kebutuhan pembebasan lahan.

Menurut perencanaan, membutuhkan anggaran sekira Rp 318 miliar. “APBD Kaltim misalnya. Dari Rp 11 triliun, hanya Rp 1,9 triliun yang bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan. Sedangkan belanja wajib mengikat sekira 9,1 triliun. Oleh karena itu, kita mengalami kesulitan,” ungkap pria berkacamata ini. Dia melanjutkan, Bappenas berdalih telah ada perjanjian perihal pembagian tugas pembangunan akses jalan pendekat Jembatan Pulau Balang itu.

Pemerintah daerah, dalam hal ini Balikpapan, ditugaskan membebaskan lahannya. Sementara, kegiatan konstruksinya akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Saya bilang enggak masuk akal. Kalau sampai hampir Rp 400 miliar itu ditangani Balikpapan. Habis APBD Balikpapan untuk itu,” ucapnya. Jika akses tersebut tak segera dikerjakan, Aswin menyatakan, Jembatan Pulau Balang yang telah rampung awal 2020 tidak bisa digunakan sehingga akan menjadi “jembatan abu nawas”. Sebab, tidak ada akses jalan pendekat yang berada di Balikpapan.

Padahal keberadaan jembatan tersebut sangat penting untuk menghubungkan jalan nasional di Kaltim dengan Kalsel. Juga akan terhubung ke calon ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, PPU. “Saya sudah lapor ke pak gubernur. Beliau menyampaikan, sudahlah kita siapkan FS (feasibility study/studi kelayakan)-nya dulu. Dan sudah disediakan untuk itu. Selanjutnya, kita berharap, karena itu adalah jalan negara (jalan nasional), harusnya dibangun pusat. Termasuk (flyover) di Balikpapan yang ada di Rapak,” ungkapnya.

Mantan kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim ini menyampaikan, berdasarkan instruksi gubernur, pihaknya fokus untuk menuntaskan segala perencanaan berkaitan dengan akses jalan pendekat. Termasuk kegiatan pendataan lahan yang akan dibebaskan nanti. Di mana saat ini, dalam tahapan inventarisasi dan identifikasi lapangan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan (Kantah) Balikpapan.

“Pak gubernur bilang, sudah kita lihatkan saja. Karena nanti rebutan yang mau (bangun) itu, seperti itu. Seperti itu harus dipahami, karena ini bagian taktik dan strategi,” katanya. Sebelumnya, persoalan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sempat disinggung dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balikpapan 2021-2026, pekan lalu. Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) meminta Pemprov Kaltim untuk segera menuntaskan proyek tersebut.

Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Yunita Liliyana Damayanti mengatakan, keberadaan Jembatan Pulau Balang sudah lama dinanti masyarakat PPU. “Jadi mohon bantuan provinsi juga. Karena hal itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat Penajam (PPU),” katanya. Dia meyakini, jika Jembatan Pulau Balang sudah bisa digunakan, akan membuka akses yang cukup luas untuk masyarakat yang ada di Kaltim dan sekitarnya. “Termasuk Kalsel. Untuk mempermudah arus distribusi orang dan barang,” sebutnya.   

Terpisah, Kepala Bappeda Litbang Balikpapan Agus Budi Prasetyo menuturkan, bola pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang saat ini berada di Pemprov Kaltim. “Posisi Balikpapan sudah selesai di penetapan lokasi (penlok),” terangnya. Untuk diketahui, saat wali Kota Balikpapan masih dijabat Rizal Effendi, telah diterbitkan surat keputusan (SK) penlok untuk jalan pendekat Jembatan Pulau Balang.

Luas lahan yang akan dibebaskan sekira 129 hektare. Lokasinya di Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat. Diperkirakan, jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah berlangsung selama dua tahun. Mulai 2021–2022. Diwartakan sebelumnya, Jembatan Pulau Balang sudah rampung sepenuhnya awal tahun ini. Akan tetapi, masih terkendala dengan pembebasan lahan akses jalan pendekat yang berada di sisi Balikpapan.

Bentang tengah jembatan sepanjang 804 meter dikerjakan pada 2015 dan tersambung pada 31 Oktober 2020 lalu. Pada 8 Maret 2021 telah dilakukan uji beban secara dinamis dan statis agar Jembatan Pulau Balang mendapatkan sertifikat laik fungsi. Hasilnya, Jembatan Pulau Balang pun memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Namun, masih belum bisa dibuka untuk umum dan masyarakat Kaltim.

Setelah jembatan rampung, selanjutnya diperlukan akses jalan pendekat yang berada di sisi Balikpapan. Berdasarkan perencanaan lahan yang dibutuhkan seluas 129 hektare di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat bakal menelan anggaran sekira Rp 318 miliar. Pengadaan lahan ini merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim. Sementara pembangunan fisik jalan pendekat yang direncanakan sepanjang 15,35 kilometer menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR. Rencana kebutuhan akses jalan pendekat yang bersumber dari APBN itu sekira Rp 1,5 triliun. (kip/riz/k16)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X