Tuntut Serap Tenaga Kerja Lokal dan Transparansi CSR

- Minggu, 26 September 2021 | 11:46 WIB
IMBAS PENCEMARAN UDARA: Warga sekitar Jalan Gotong Royong, Kelurahan Handil Bakti, Palaran, menjadi korban pencemaran udara perusahaan pengolahan karet yang berada tepat di sebelah permukiman.
IMBAS PENCEMARAN UDARA: Warga sekitar Jalan Gotong Royong, Kelurahan Handil Bakti, Palaran, menjadi korban pencemaran udara perusahaan pengolahan karet yang berada tepat di sebelah permukiman.

SAMARINDAPenyelesaian masalah kualitas udara bagi warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Handil Bakti, Palaran, hingga kini tak kunjung tuntas. Permasalahan ini juga berbuntut pada masalah sosial. Seperti penyerapan tenaga kerja hingga penyaluran corporate social responsibility (CSR).

Warga sekitar menilai PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) tak memenuhi janjinya. Sesuai kesepakatan ketika perusahaan karet itu berdiri di sebelah permukiman warga pada 2017.

Permasalahan ini, sejatinya sempat dimediasi oleh Kelurahan Handil Bakti. Terakhir berlangsung pada 10 September lalu.

Lurah Handil Bakti Hera Herawan mengatakan, penyerapan tenaga kerja menjadi salah satu tuntutan masyarakat sekitar. Kalau poin tenaga kerja, setahu saya itu PT MKC 70 persen tenaga kerjanya sudah mengakomodasi warga sekitar," ucapnya.

Tuntutan lainnya ialah dana. Menurut Hera, masalahnya karena kurang terbukanya informasi terkait bentuk CSR perusahaan. "Rapat terakhir, CSR 2021 itu nilainya di angka Rp 105 juta dan masih tersisa 21 juta. Nah, itu yang disusun teman-teman sekarang sampai akhir tahun," terangnya.

Selama dua tahun terakhir, dana CSR perusahaan dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di sekitar wilayah operasi. Sehingga, alokasi yang sebelumnya ada pada tahun sebelumnya sempat ditiadakan.

"Untuk 2019 dan 2020 perusahaan lebih banyak menangani Covid-19. Bentuknya penyemprotan massal, sembako, dan lainnya," imbuh dia.

Dari hasil pertemuan masyarakat sekitar dengan pihak PT MKC, lanjut Hera, nantinya dana CSR juga ditambah. Pengalokasiannya akan diatur dalam radius dampak yang ditimbulkan.

"Ada ring satu yang terdampak langsung. Ada ring dua, sekitar MKC yang juga diberikan. Cuma kita masih fokus di ring satu selama ini. Ring satu itu sekitaran Jalan Gotong Royong dan Segara, depan jalan ada dua RT, 16 dan 29," terangnya.

Berbeda dengan pernyataan Lurah Handil Bakti, menurut Ketua RT 24 Kelurahan Handil Bakti Muhammad Tang Pa Gala, penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar 50 persen. Masyarakat sekitar lebih banyak dipekerjakan sebagai buruh angkut karet dengan upah harian.

"Sebelumnya kami diajak studi banding ke perusahaan karet di Banjarmasin. Di sana jelas, 98 persen ikut kerja. Lagi pula perusahaan duluan yang berdiri sebelum kampung. Ini malah kebalikannya. Jadi buat apa kami diajak studi banding dan tidak ada patokan seperti itu," tegasnya.

Begitu pula permasalahan dana CSR. Menurut dia, perusahaan tak pernah memerhatikan masyarakat sekitar. Pembahasan pengalokasian dana CSR pun tak melibatkan RT dan warga setempat.

"Kita nggak tahu CSR itu, nggak pernah ada laporannya. RT belum pernah dilibatkan. CSR itu cuma bantuan sapi saja, itu pun kecil, dan perusahaan juga minta jatah 20 kilo dari sapi yang diberikan," keluhnya.

Dikonfirmasi terpisah, General Manajer PT MKC Sudarmaji menyampaikan keterangan melalui email. Dia menyebut akan kembali berkomunikasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X