Disdukcapil Dorong Pembuatan KIA

- Sabtu, 25 September 2021 | 10:35 WIB

BALIKPAPAN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mendorong masyarakat bisa segera mengurus kartu identitas anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, bagi masyarakat Kota Balikpapan yang anaknya belum memiliki KIA, bisa segera mengurusnya. Pasalnya, pihaknya telah melayani pengurusan secara online.

“Pelayanan sudah kami buka dua minggu yang lalu, di mana pada saat ini baru melayani 70-80 usulan KIA,” ujar Hasbullah Helmi.

Helmi, sapaan akrabnya menambahkan, bagi mereka yang ingin mendaftar KIA tinggal meng-upload persyaratan, seperti kartu keluarga dan akta anak, proses akan dilakukan selama sehari, dan setelah jadi maka akan ada informasi dari Disdukcapil kalau KIA sudah bisa diambil.

“Penggunaan KIA ini memang belum diwajibkan. Namun, jika ke depan semakin banyak anak-anak yang punya KIA tidak menutup kemungkinan ke depan untuk pendaftaran anak sekolah atau berangkat ke luar kota KIA ini akan digunakan,” tuturnya.

Untuk saat ini, pelayanan pembuatan KIA di Disdukcapil masih dibatasi 200 kartu. Namun, jumlah tersebut masih akan ditambah jika antusiasme warga yang mengurus semakin meningkat.

“Bisa ditambah kalau dilihat antusias warga yang ramai,” tutupnya. (aji/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X