Kelanjutan Pembangunan Embung Aji Raden Dipertanyakan

- Jumat, 24 September 2021 | 13:47 WIB
Embung Aji Raden
Embung Aji Raden

LANJUTAN pembangunan Embung Aji Raden di Kota Balikpapan dikhawatirkan tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, hingga trimester ketiga 2021, pembangunan embung yang berlokasi di Balikpapan Timur itu masih dibayangi ketidakpastian pembebasan lahan.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan, pembebasan lahan Embung Aji Raden telah disepakati saat pembahasan anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan.

“Mudah-mudahan bisa terserap. Memang masalahnya di proses administrasi pembebasan lahannya. Kalau dari sisi anggaran, sebenarnya kalau sudah siap, berapa pun dibayar,” katanya. Pria ramah ini mengungkapkan, secara politis, wali kota dan DPRD Balikpapan berkomitmen menyelesaikan pembebasan lahan lanjutan pembangunan Embung Aji Raden.

Karena keberadaan embung ini, merupakan solusi penyediaan air baku Kota Balikpapan. “Cuma memang di proses administrasinya. Karena banyak masyarakat di situ (lahan Embung Aji Raden) yang harus ditangani. Dan ini sering masih terhambat,” aku Agus. Banyaknya masalah kepemilikan lahan yang tumpang tindih itu, membuat pihaknya khawatir. Anggaran yang dialokasikan bisa tidak terserap. Padahal, dalam penyusunan anggaran, TAPD dan Banggar DPRD Balikpapan telah sepakat menyediakan anggaran pembebasan lahan Embung Aji Raden.

“Ternyata nanti secara administrasi tidak selesai. Kan sayang uangnya, meluncur di tahun 2022. Dan di tahun 2022 juga sudah kita siapkan alokasi anggaran untuk pembebasan. Jadi saya kira prosesnya perlu dukungan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” harap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan Tatang Sudirja mengungkapkan, pembebasan lahan lanjutan pembangunan Embung Aji Raden saat ini memasuki tahapan appraisal (penilai). Pada APBD Murni Balikpapan 2021, dialokasikan anggaran sekira Rp 15 miliar. Dengan luas lahan yang ditargetkan dapat dibebaskan sekira Rp 21 hektare. “Masalahnya, kami sangat tergantung pada panitia (pengadaan lahan). Dalam hal ini, ditangani BPN (Badan Pertanahan Nasional) Balikpapan,” katanya.

Tatang menuturkan, belum menyiapkan skenario terburuk, apabila target pembebasan lahan tidak bisa diselesaikan hingga akhir tahun ini. Apalagi, anggaran tersebut belum pasti tersedia. Karena mendapat catatan khusus dari Bappeda Litbang. “Makanya dananya di-“bintangi” (diberi tanda bintang). Tapi, kami berusaha maksimal dan berkoordinasi dengan instansi terkait pengadaan lahan ini. Saat ini tim penilai sudah turun lapangan mudahan bisa secepatnya selesai. Dan semoga tuntas agar masyarakat tenang,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda Harya Muldianto mengungkapkan, kegiatan fisik Embung Aji Raden merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BWS Kalimantan IV Samarinda. Kegiatan awal pembangunan tampungan air yang berada di RT 16, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur itu, sudah diselesaikan pada 2018.

“Kami masih menunggu penyelesaian pembebasan tanah Pemkot Balikpapan. Untuk pekerjaan fisik nanti secara bertahap akan diselesaikan bersamaan dengan proses penyelesaian lahan,” katanya. Dia mengungkapkan, walau masih terkendala lahan yang belum dibebaskan, pihaknya tetap melakukan beberapa pekerjaan fisik Embung Aji Raden yang akan memiliki kapasitas produksi air baku 100 liter per detik.

Dikatakan Harya, pengerjaan tubuh embung, bangunan pelimpah, dan intake sudah selesai sesuai kontrak 2020. “Lahan yang belum bebas untuk waduk (daerah genangan) dan jalur pipa transmisi ke WTP Teritip,” ucap mantan kepala BWS Maluku Utara (Malut) ini. Pria berkacamata ini melanjutkan, kebutuhan lahan yang akan digunakan untuk waduk atau areal genangan embung sekitar 50 hektare. Sementara itu, untuk jalur pipa transmisi membutuhkan lahan sekitar 15 hektare. Sehingga luas lahan keseluruhan yang dibutuhkan sekitar 65 hektare.

Apabila hingga akhir tahun ini kebutuhan lahan tersebut masih belum dipenuhi, BWS Kalimantan IV Samarinda tidak bisa melakukan pekerjaan lanjutan. Berupa penyelesaian tubuh embung, perkuatan saluran pembuangan, perkuatan tebing sisi kiri pelimpah, jaringan pipa transmisi, dan pembuatan rumah penjaga embung. “Anggaran tambahan masih kami usulkan, sekitar Rp 85 miliar,” tutup Harya. (kip/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X