Penyekatan jalan di sejumlah titik di dalam kota telah berakhir sejak 20 September 2021, dan diputuskan untuk tidak lagi dilanjutkan.
BALIKPAPAN- Kendati PPKM Level 4 diperpanjang, Pemerintah Kota Minyak memutuskan meniadakan penutupan atau penyekatan jalan terbatas di dalam kota. Penyekatan jalan di sejumlah titik telah berakhir sejak 20 September 2021, dan diputuskan untuk tidak lagi dilanjutkan.
Penyekatan jalan telah dilakukan berbulan-bulan. Titik-titik penyekatan misalnya terpantau di simpang Muara Rapak, simpang tiga Plaza Balikpapan, di sekitar Lapangan Merdeka, pertigaan Gunung Malang, pertigaan Tugu Beruang Madu di ujung Jalan MT Haryono, simpang Balikpapan Baru hingga di simpang tiga depan Polsek Bandara Sepinggan.
Penyekatan dimaksudkan membatasi mobilitas warga, terutama menuju lokasi di mana acap warga berkumpul. Semisal pusat perbelanjaan dan pusat-pusat keramaian. Aturan ditiadakannya penyekatan jalan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 300/3128/Pem tentang pelaksanaan PPKM Level 4 hingga 4 Oktober mendatang.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, meski masih berada di level PPKM yang sama, namun penyekatan jalan akan dibuka. Ia mengisyaratkan, warga sudah sadar bahwa mobilitas memang harus dikurangi. Di sisi lain, sebenarnya angka penularan dan penyebaran Covid-19 di Kota Minyak juga cenderung melandai.
Namun, di titik perbatasan petugas masih akan berjaga. Untuk di dalam kota sudah tidak ada, terhitung mulai Selasa (21/9).
"Walaupun di level 4, aktivitas juga tidak diperketat, artinya kelonggaran tetap ada. Penyekatan jalan juga kita buka kecuali yang di perbatasan," tuturnya.
Sementara untuk kegiatan posko check point/penyekatan pada pintu keluar-masuk Kota Balikpapan menurut surat edaran dimaksud masih berlanjut hingga waktu yang belum ditentukan. (aji/ms/k15)