KPU Sikapi Usulan Coblosan dari Pemerintah, Februari Ideal, Maret Moderat

- Jumat, 24 September 2021 | 13:22 WIB

JAKARTA – Usulan pemerintah memundurkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 menjadi April atau Mei dinilai riskan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan jalan tengah, dengan mengusulkan coblosan pemilu digelar maksimal pada Maret. Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menjadi alasan pertimbangan tersebut. Dia menjelaskan, perolehan kursi hasil pemilu akan digunakan sebagai basis pencalonan pilkada. Oleh karenanya, pemilu harus tuntas di akhir Juli 2024. Mengingat pencalonan pilkada akan dimulai Agustus.

Nah, jika pemungutan suara pemilu digelar di bulan April, akan ada potensi persoalan. Sebab, ada kemungkinan hasil pemilu belum selesai akibat sengketa di Mahkamah Konstitusi. Bisa saja prosesnya terjadi hingga akhir Juli. Saat Pemilu 2019 saja, ada 12 perkara yang dikabulkan MK dan diperintahkan digelar pemungutan atau penghitungan suara ulang.

Masih berkaca dari pengalaman 2019, saat itu pemilu digelar pertengahan April. Sengketa pemilihan legislatif di MK berlangsung hingga Agustus. "Kalau (2024) dengan pola yang sama dengan coblosan 17 april, akan (muncul) problematik," ujarnya (22/9). Problem itu adalah belum adanya hasil suara atau perolehan kursi legislatif, utamanya DPRD. Padahal hal itu menjadi dasar partai politik untuk menetapkan calon kepala daerah.

Dengan pertimbangan tersebut, KPU menilai opsi yang paling ideal adalah pemungutan di bulan Februari 2024. Sebab ada ruang yang cukup bagi penyelenggara maupun partai politik mempersiapkan pencalonan pilkada. Semisal tidak bisa, KPU meminta coblosan pemilu dimajukan satu bulan dari usulan pemerintah. "Sebenarnya kalau moderat Maret," imbuhnya.

Jika digelar bulan Maret dengan kerangka penanganan sengketa sama seperti 2019, Hasyim memprediksi di akhir Juli 2024 perolehan kursi legislatif sudah tuntas. Sehingga bisa menjadi dasar penentuan kandidat di pilkada, dilanjutkan pendaftaran calon pada Agustus. Terpisah, Peneliti KoDe Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mendesak penetapan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 harus segera diputuskan. Supaya penyelenggara punya lebih banyak waktu untuk mempersiapkan tahapan yang rencananya dimulai pada 2022.

Pihaknya mendorong konsinyering tim kerja bersama yang terdiri atas KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan Komisi II DPR dipercepat. "(Tim kerja bersama) perlu segera menentukan jadwal dan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 demi kepastian hukum," jelas Ihsan dalam keterangan tertulis kemarin.

Selain itu, penentuan tanggal coblosan yang lebih cepat juga memungkinkan penyelenggara mempersiapkan antisipasi potensi permasalahan pemilu. Termasuk pentingnya penyelenggara mengadakan simulasi pelaksanaannya. Sesuai UU Pemilu, simulasi itu paling lambat harus dimulai 20 bulan sebelum masa pemungutan suara. Dengan waktu persiapan yang cukup singkat, Ihsan mengkhawatirkan akan muncul konflik dan instabilitas keamanan. Situasi itu yang perlu dihindari penyelenggara. (far/deb/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X