Masuk Saudi, Jamaah Umrah Tak Perlu Karantina Lagi

- Jumat, 24 September 2021 | 13:17 WIB

Pemerintah Arab Saudi kembali melonggarkan ketentuan penyelenggaraan umrah. Diantaranya adalah jamaah umrah dari luar negeri, saat ini tidak perlu lagi menjalani karantina. Setibanya di Saudi, calon jamaah umrah bisa langsung menuju Makkah untuk berumrah.

Informasi terbaru soal penyelenggaraan umrah tersebut diungkap Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur. Dia mengatakan ketentuan bebas karantina itu berlaku untuk jamaah dari luar negeri yang memiliki catatan vaksinasi Covid-19 lengkap. Kondisi itu berbeda dengan awal 2020 lalu. Saat itu jamaah umrah dari Indonesia wajib karantina dahulu di hotel sebelum pelaksanaan umrah.

’’Dalam kondisi mereka para calon jamaah umrah ini sudah melakukan vaksinasi full. Dengan empat jenis vaksin yang mereka anjurkan,’’ katanya dalam seminar Ibadah Umrah Dibuka, Siapkan Kita di Jakarta (22/9). Firman mengatakan empat vaksin yang dianjurkan pemerintah Saudi itu adalah AstraZeneca, Moderna, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.

Firman mengatakan calon jamaah umrah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinofarm juga bisa masuk ke Saudi tanpa harus karantina. Dengan catatan mereka sudah suntik booster dengan salah satu dari empat vaksin yang dianjurkan itu. Dengan kondisi ini, Firman mengatakan Arab Saudi sudah membuka diri dengan seluruh merek vaksin Covid-19.

Dia juga mengingatkan selama berada di Saudi, jamaah hanya diperbolehakan satu kali ibadah umrah. Kemudian hanya diberi kesempatan satu kali salat di Raudhah, Masjid Nabawi. Sementara untuk salat lima waktu, sudah bebas dari pembatasan-pembatasan.

Sementara itu Sekjen Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif mengatakan umrah di tengah pandemi bisa jadi kurang menarik untuk masyarakat. Sebab biayanya jelas lebih besar dibandingkan dengan umrah di masa bukan pandemi. ’’Pada kondisi umum, biaya umrah mulai dari Rp 20 juta,’’ katanya.

Selain itu ketentuan hanya boleh satu kali menjalankan ibadah umrah, bisa mengurangi minat jamaah. Sebab sebelum ada pandemi, jamaah bisa menjalankan umrah sebanyak empat kali atau bahkan lebih. Selain kegiatan umrah rombongan bersama jamaah lainnya, juga umrah sendiri selama berada di Makkah. Meskipun begitu Artha Hanif berharap penyelenggaraan umrah bagi masyarakat Indonesia bisa kembali dibuka. (wan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X