Ironi Tambang di Bukit Tengkorak, Konsep Forest City di IKN Terkesan Retorika

- Kamis, 23 September 2021 | 15:36 WIB
MERESAHKAN: Pihak UPTD Tahura melakukan patroli di kawasan Bukit Tengkorak.
MERESAHKAN: Pihak UPTD Tahura melakukan patroli di kawasan Bukit Tengkorak.

Gerak cepat pengungkapan kasus tambang ilegal di konsesi PT Multi Harapan Utama (MHU) di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), diharapkan turut dilakukan aparat penegak hukum pada aktivitas tambang ilegal di daerah lain. Salah satunya di kawasan Bukit Tengkorak yang berada di wilayah buffer zone Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

TENGGARONG–Akademisi bidang hukum asal Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah mengatakan, penanganan aktivitas tambang ilegal di konsesi PT MHU, menjadi bukti ironi penanganan praktik tambang ilegal lainnya. Dugaan aktivitas tambang ilegal di konsesi PT MHU disebut belum sempat mengeluarkan batu bara, namun ternyata sudah bisa diproses dengan menetapkan dua tersangka.

Sementara di lain sisi, terdapat dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Bukit Tengkorak yang sudah terlihat ekstraksi serta lubang bekas galian namun proses hukumnya belum berjalan secepat itu. Kondisi ironi tersebut menggambarkan seolah-olah adanya kesan memilah-milah penanganan kasus.

Padahal, menurut dia, derajat penanganan aktivitas tambang ilegal sama di mata hukum. Terlebih, Bukit Tengkorak di perbatasan Kecamatan Samboja (Kukar) dan Sepaku (PPU) bakal menjadi lokasi ibu kota negara (IKN) baru.

“Ada tuntutan publik penanganannya harus profesional. Justru itu, semuanya saya pikir harus terlibat dan jangan saling lempar tanggung jawab. Baik aparat penegak hukum maupun UPTD Tahura,” katanya.

Dia pun menyarankan pemerintah daerah yang dipimpin gubernur membuat tim terpadu untuk melakukan koordinasi dengan perangkat aparat penegak hukum untuk mempercepat penanganan kasus tersebut. Bukan maksud melakukan intervensi, melainkan dalam rangka sebagai langkah strategis.

“Jadi tidak bermaksud mengintervensi, melainkan dalam rangka sebagai langkah strategis. Secara struktur memang berbeda, tapi ini dalam rangka mengoordinasikan,” katanya.

Apalagi, lanjut dia, kawasan IKN di wilayah Kukar dan PPU, mengusung konsep forest city di mana pemerintah akan menjaga kelestarian ruang terbuka hijau. Sehingga, lanjut dia, slogan terkait IKN tersebut tidak terkesan sebagai jargon atau retorika. Sementara penerapannya masih jauh dari harapan.

Diberitakan, terjadi dugaan aktivitas tambang ilegal di konsesi PT Multi Harapan Utama (MHU). Peristiwa bermula ketika tim patroli perusahaan menemukan adanya kegiatan pembukaan lahan yang terjadi di wilayah Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini telah ditetapkan dua tersangka. Yaitu, HS (47) sebagai penanggung jawab kegiatan dan ES (38) sebagai pencari lahan untuk ditambang. Keduanya merupakan warga Samarinda.

Sementara itu, informasi maraknya aktivitas penambangan ilegal di kawasan Bukit Tengkorak di jalur perbatasan Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU) terus bergulir. Selasa (7/9), UPTD Tahura Bukit Soeharto kembali melakukan patroli di kawasan IKN tersebut. Aktivitas pengupasan lahan yang diduga terkait penambangan ilegal tak sulit ditemukan.

Ironinya, kawasan tersebut juga tak jauh dari kawasan akses menuju pusat IKN di Sepaku, PPU. Lokasinya berada di sekitar kawasan Bukit Tengkorak. Pihak UPTD Tahura menyebut, dulunya seluruh kawasan Bukit Tengkorak merupakan kawasan Tahura. Namun, berdasarkan SK terbaru, sebagian Bukit Tengkorak kini menjadi kawasan areal penggunaan lain (APL) atau kawasan budi daya non-kehutanan (KBNK). (qi/far/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X