Tim Alligator Bekuk Pembobol Rumah, Mengaku Pernah Beraksi di Vila Bupati Syaukani

- Rabu, 22 September 2021 | 13:44 WIB
AKP Herman Sopian
AKP Herman Sopian

Hasil curian dijual melalui medsos. Tercium aparat, lalu diciduk.

 

TENGGARONG–Aksi pencurian dengan pemberatan (curhat) spesialis rumah kosong berhasil dibekuk Tim Alligator Polres Kukar. Meski terbilang pemain baru, sepak terjang tersangka berinisial SM (33) tak main-main. Dia juga pernah mencuri di vila milik mantan Bupati Kukar Syaukani HR.

Kapolres Kukar AKBP Arwin A Wientama melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian menjelaskan, tersangka berhasil dibekuk Sabtu (18/9) lalu. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti curian dari berbagai lokasi.

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada ketika Tim Alligator menerima laporan dari salah seorang korban berinisial MA (43). Dari korban diketahui bahwa pada Sabtu (18/9) sekitar pukul 08.00 Wita, rumahnya di Jalan Belimbing, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, dibobol pencuri.

Pencurian tersebut disadari korban saat ingin memasak di dapur. Namun, tabung gas yang sudah raib. "Setelah memeriksa rumah, ternyata salah satu jendela dalam keadaan rusak bekas tercongkel. Juga ada barang lain yang sudah hilang," ujar Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian.

Selanjutnya, korban mendapat informasi di media sosial bahwa salah satu barang miliknya yang hilang yaitu gitar listrik, dijual secara online.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Alligator segera merespons dan menindaklanjuti. Korban mencurigai sebuah posting-an di Facebook yang menjual gitar listrik mirip dengan gitarnya yang hilang.

"Petugas dari Tim Alligator langsung mengumpulkan informasi di lapangan dan berkomunikasi dengan tersangka, berpura-pura akan membeli gitar tersebut," katanya.

Sekitar pukul 22.30 Wita, pemilik akun pun datang ke lokasi yang disepakati, dengan membawa gitar yang ditawarkan. Dari hasil diinterogasi, pemilik akun mengakui bahwa gitar tersebut hasil curian.

"Dari pengakuannya, tersangka juga pernah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain di Tenggarong," imbuhnya lagi.

Beberapa titik pencurian oleh pelaku yakni di vila mantan Bupati Kukar Syaukani HR di Kelurahan Maluhu. Selain itu juga di daerah Desa Rapak Lambur. Serta pencurian di Kelurahan Loa Ipuh, RT 75, Kecamatan Tenggarong. Pelaku juga mengaku pernah beraksi bersama temannya berinisial M yang masih dalam pengejaran petugas.

Dari hasil pengembangan, Tim Alligator bergerak menuju rumah pelaku untuk penggeledahan. Ditemukan puluhan barang bukti yang diakui hasil curian. Seperti 2 kipas angin, 1 dispenser, 1 mesin pemotong keramik, 1 genset, 1 televisi, 1 keyboard digital, 1 UPS, 1 mesin router, 1 mesin air tool, 1 kompor, 1 stavolt, 1 mesin pemotong rumput, 1 magic com, 1 lukisan kaligrafi, 1 termos, 5 lembar ambal, 1 panci presto, berbagai Tupperware, 2 sepeda motor, 1 gitar listrik, 1 power amplifier, 2 tabung gas elpiji 3 kg, 10 ayam kampung, 1 linggis, dan 1 obeng yang digunakan untuk membobol rumah.

Selain itu, ditemukan potongan patung kuda, patung ayam, dan patung garuda yang terbuat dari bahan kuningan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Untuk ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (qi/dwi/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X