BNPT Soroti Ideologi Kekerasan

- Senin, 20 September 2021 | 22:18 WIB
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan deklarasi kesiapsiagaan nasional di Hotel Grand Senyiur Hotel Balikpapan.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan deklarasi kesiapsiagaan nasional di Hotel Grand Senyiur Hotel Balikpapan.

BALIKPAPAN-Paham radikal dan tindakan terorisme menjadi perhatian serius pemerintah, tak terkecuali di Kaltim.

Sejumlah upaya juga terus dilakukan untuk mencegah berkembangnya paham radikal. Senin (20/9), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan deklarasi kesiapsiagaan nasional di Hotel Grand Senyiur Hotel Balikpapan.

Sejumlah tokoh lintas agama, tokoh adat dayak serta tokoh perempuan digandeng BNPT dalam kegiatan ini. Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak juga ambil bagian pada kegiatan ini.

kata Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi UU No 5 Tahun 2018, di mana pemerintah dalam hal ini BNPT wajib melakukan pencegahan tindak pidana terorisme salah satunya dengan melakukan kesiapsiagaan nasional.

"Esensi dalam proses kesiapsiagaan nasional adalah sesuai amanah Undang- Undang Nomor 5 tahun 2018 agar kita terbebas dari hal buruk yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab," katanya kepada awak media.

Kesiapsiagaan nasional, lanjut dia, merupakan upaya mempersiapkan seluruh elemen masyarakat dari ancaman aksi terorisme dan bahaya laten paham radikal terorisme.

"Radikal terorisme sebagai ancaman yang lahir dari suatu ideologi menyimpang ini berpotensi mengikis persatuan dan nasionalisme bangsa melalui propaganda ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," jelasnya.

Lewat kesiapsiagaan nasional, Kepala BNPT berharap konsensus nasional dapat terpelihara dan terlaksana dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Apa yang menjadi konsesus nasional dapat terimplementasi secara nasional sampai ke desa-desa. Deklarasi ini diharapkan dapat menggugah semangat seluruh unsur yang terlibat dalam mengantisipasi pencegahan tindak pidana terorisme" jelas Boy.

Sebagai salah satu program utama pencegahan terorisme, kesiapsiagaan nasional tentunya tidak dapat terwujud melalui upaya sepihak pemerintah saja, namun harus melibatkan lapisan masyarakat.

Dijelaskan Boy, ideologi radikal dapat mengarah pada aksi terorisme yang bertentangan dengan ideologi pancasila. Masyarakat tentu diminta waspada adanya pengaruh paham tersebut, sebab akan merusak keutuhan pancasila.  "Ideologi kekerasan ini ideologi yang bertentangan ideologi Pancasila," jelasnya.

Ia juga berharap masyarakat Kaltim agar tidak lengah dengan aksi kekerasan yang dianggap benar menurut segelintir kelompok.

Menurutnya landasan ideologi Pancasila wajib dijaga keutuhan sebagai kekuatan utama dalam menanggulangi paham kekerasan. Sebab pancasila menjadi kekuatan utama dalam membangun suasana kehidupan bangsa dan negara. 

Boy mengakui bahwa ada segelintir kelompok yang terus berupaya menghilangkan ideologi pancasila dengan menawarkan ideologi lain yang mengatasnamakan perbedaan. Hal ini dapat memecah belah bangsa dan keutuhan pancasila. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X