Meski sudah di PPKM Level 3, masyarakat tetap diminta waspada dan terus mematuhi protokol kesehatan. Jangan lengah, agar angka Covid-19 bisa terus melandai.
BALIKPAPAN- Warga Kota Minyak bisa sedikit lega. Turunnya angka penyebaran Covid-19 di kota ini berpengaruh pada status PPKM. Pemerintah pusat akhirnya menurunkan status PPKM Level 4 menjadi Level 3. Wali Kota Balikpapan Rahmah Mas’ud mengatakan, Pemkot telah rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19 pada akhir pekan lalu.
Dari rapat itu mencuat status PPKM Balikpapan turun. “Alhamdulillah PPKM Balikpapan kini di level 3. Terima kasih kepada seluruh warga Kota Balikpapan,” ujarnya. Kendati demikian, kebijakan level 4 yang berjalan masih berlaku hingga 20 September. “Aturan Level 3 baru akan berlaku pada 21 September 2021. Karena PPKM Level 4 baru berakhir 20 September,” katanya.
Meski turun satu level, masyarakat tetap diminta waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan lengah, agar angka Covid-19 bisa terus melandai.
“Jangan berbangga karena pandemi ini masih panjang, itu arahan Pak Menteri juga tadi,” ujarnya. Ia menyampaikan, soal ketentuan PPKM Level 3 tidak akan jauh berbeda dengan PPKM Level 4. Masih ada sejumlah pembatasan aktivitas masyarakat. Termasuk penyekatan jalan.
“Jadi ternyata pemberlakuannya tidak terlalu jauh. Tetap juga ada pembatasan-pembatasan termasuk jalan,” ujarnya. Tempat keramaian, seperti bioskop sudah boleh buka. Dan aturan penerbangan juga mengikuti PPKM Level 3. Untuk jam operasional mal atau restoran menjadi pukul 21.00 Wita. Pemberlakuan jam tetap sama penyekatan jalan. (aji/ms/k15)