Tak Kunjung Beroperasi, Pemprov dan Pemkab Kelola Mandiri KEK Maloy Batuta

- Senin, 20 September 2021 | 10:53 WIB

Belum jelasnya investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), membuat Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim menggelar evaluasi terhadap progresnya. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan agar kawasan tersebut dapat beroperasi.

 

SANGATTA – Ada beberapa investor yang berminat terhadap KEK MBTK, tapi belum ada yang terealisasi. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, catatan pertama yakni terkait kelembagaan Perusda MBS yang merupakan operator pelaksana KEK MBTK.

Masalah tersebut harus segera diselesaikan. Pasalnya, ada pembaruan pada struktur perusda tersebut. Mengingat, ada tiga perusahaan yang masuk konsorsium pengelolaan KEK MBTK. Yakni Perusda MBS sebagai perwakilan Pemprov Kaltim dan dua perusahaan swasta, PT Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ) bergerak di sektor tambang batu bara serta PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) sektor metanol.

“Kedua perusahaan (TKEZ dan BCIP) belum memberikan kontribusi dan pemikiran. Justru, mereka ingin membentuk kawasan sendiri. Makanya KEK MBTK ini sulit untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Apabila kedua perusahaan ingin keluar dari KEK MBTK, maka disarankan agar KEK MBTK grup menyetujui. Sehingga, pemkab dan pemprov tinggal berkomitmen untuk berkolaborasi secara mandiri menyelesaikan KEK MBTK.

“Pemprov dan pemkab akan menyelesaikan. Kami akan sampaikan kepada Dewan Ekonomi Nasional KEK MBTK. Termasuk laporan kepada menteri Perekonomian, agar lebih memahami permasalahannya. Jangan sampai ini berlarut-larut. Apalagi Perusda MBS sudah banyak mengeluarkan anggaran operasional,” ungkap politikus PKS itu.

Dia menegaskan, belum beroperasinya KEK MBTK bukan soal tingginya harga sewa, melainkan masalah birokrasi. Padahal, sudah ada 14 investor yang bersedia. Bahkan, semuanya sudah siap. Namun, untuk beroperasinya masih ada hambatan birokrasi. Untuk itu regulasinya harus segera diselesaikan Perusda MBS hingga 100 persen.

“Terkait persyaratan ada yang harus dipenuhi. Termasuk perkembangan membangun dan mengelolanya. Sekarang persyaratan yang diminta menko sedang dipersiapkan. Namun, sebagian besar sudah dipenuhi. Tinggal melengkapi kekurangannya,” tuturnya. (dq/far/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X